Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta media "mainstream" atau arus utama untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial (medsos).
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci pada seminar bertajuk "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media 'Mainstream' di Era Disrupsi Medsos", yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional di Jakarta, Kamis.
“Di tengah disrupsi media sosial Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita, demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,” ujar Yasonna.
Terkait disrupsi media sosial, Yasonna menjelaskan hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di negara-negara lain. Kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah.
“Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta di antaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola medsos. Kami pernah bertemu antar-pemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme,” ujar dia.
Menkumham menyebut bahwa pengguna media sosial di Indonesia sangat dahsyat dan mempengaruhi masyarakat sehingga pemerintah harus berupaya menyiasati hal tersebut ke arah yang lebih baik.
Diketahui, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.
“Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi. Angka-angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang terjadi dialami media 'mainstream',” ujar dia.
Terkait disrupsi media sosial yang mengancam media arus utama, Menkumham menganggap internet bisa memberi keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian.
“Tidak hanya media tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menjelaskan bahwa tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa semakin kuat. Disrupsi ini muncul bersamaan dengan semakin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs "e-commerce" yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.
“Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media sosial membuat media mainstream semakin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama,” kata dia.
Menurut dia, salah satu yang bisa dijadikan harapan sebagai penolong bagi media arus utama ialah kerjasama dengan platform digital seperti Google dan Facebook.
“Perlu dirumuskan aturan main yang transparan, adil, dan menjamin keseteraaan antara 'platform' digital dan media 'mainstream'. Diperlukan regulasi untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan,” ujar Atal.
Berita Terkait
Menkumham tekankan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat
Senin, 19 Agustus 2024 22:05 Wib
Kemenkumham luncurkan wajah baru paspor sebagai kado ulang tahun RI
Senin, 19 Agustus 2024 21:55 Wib
Peluncuran desain baru paspor pada HUT Ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:32 Wib
Yassona Laoly minta Polri tuntaskan kasus Vina Cirebon
Jumat, 14 Juni 2024 14:25 Wib
Yasonna Laoly bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Jumat, 5 Januari 2024 12:07 Wib
Indonesia janjikan permudah regulasi bisnis usai bertemu investor China
Kamis, 16 November 2023 11:54 Wib
Kemenkumham: Aturan antikorupsi perlu pembaruan
Rabu, 25 Oktober 2023 17:38 Wib
Yasonna Laoly hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negara
Sabtu, 17 Juni 2023 12:31 Wib