Jemput angkutan penumpang dan barang cara DAMRI dukung pencegahan COVID-19

id Damri cabang palangka raya, angkutan penumpang, covid 19, layanan antar jemput barang penumpang damri

Jemput angkutan penumpang dan barang cara DAMRI dukung pencegahan COVID-19

Bus DAMRI Cabang Palangka Raya, Senin, (8/2/2021). (ANTARA/Ho-DAMRI)

Palangka Raya (ANTARA) - DAMRI Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah secara serius mendukung upaya pemerintah mencegah maupun menanggulangi penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Salah satunya melalui inovasi jemput penumpang dan barang mulai hari ini," kata GM DAMRI Cabang Palangka Raya Daryanto, Senin.

Hal ini dilakukan sehubungan dengan inovasi yang terus digenjot pihaknya guna memperkuat bisnis semasa pandemi dan salah satu rute yang dilayani adalah area Palangka Raya.

Menurutnya selain sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, juga merupakan upaya memperkuat jaringan transportasi darat.

Rute penjemputan penumpang dan barang yang dilayani adalah dari Jalan Tjilik Riwut KM 7, Pasar Besar, Bundaran Besar, Yos Sudarso, Bukit Hindu, G Obos, RTA Milono, Diponegoro, Bundaran Kecil, Bundaran Burung, Kalampangan dan Terminal WA Gara.

"Hadirnya layanan jemput penumpang dan barang ini merupakan bagian dari kegiatan pengembangan usaha kami untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat area Palangka Raya terhadap transportasi," jelasnya.

Juga untuk membangun konektivitas antar moda, menjaga kestabilan harga antar wilayah, serta meningkatkan perekonomian di daerah tersebut. Layanan ini dapat dinikmati mulai pukul 15.00 WIB tanpa dipungut biaya, dengan  sejumlah fasilitas yang pihaknya sediakan.

Sementara itu Manajer Usaha Padion menambahkan, pihaknya juga melayani angkutan penumpang yang diimbau mematuhi protokol kesehatan, diantaranya suhu tubuh penumpang dibawah 37,3 derajat celcius, menjaga jarak, memakai masker dan lainnya.

Terkait operasional pada angkutan penumpang, bus dipastikan bersih sebelum digunakan melalui proses penyemprotan desinfektan, penyediaan alat cuci tangan atau hand sanitizer, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) kepada petugas di lapangan dan awak kendaraan. Sama seperti syarat perjalanan DAMRI pada umumnya.

"Dalam melakukan aktivitas usaha, kami juga memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan 5K, meliputi ketepatan, keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kesehatan penumpang maupun pramudi," terangnya.