TMMD mampu memperkokoh toleransi masyarakat Kobar
Pangkalan Bun (ANTARA) - Selain untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, kegiatan Tentara Menunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, dinilai mampu memperkokoh toleransi antarwarga dan antarumat beragama di masyarakat.
"Ini adalah nilai lebih dari TMMD. Ini luar biasa dan kegiatan ini membantu dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat," kata Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah saat menghadiri pembukaan TMMD Imbangan ke-110 di Kodim 1014/Pangkalan Bun, Selasa.
Pembukaan kegiatan TMMD Imbangan kali ini dilakukan secara sederhana lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19. Lokasi pelaksanaan yakni di Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Palapa Kodim itu, Nurhidayah menyampaikan bahwa sasaran program TMMD di antaranya daerah miskin, tertinggal, terisolasi, kumuh, jauh dari perkotaan, daerah perbatasan, dan daerah terkena bencana alam.
Kegiatan ini merupakan wujud bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektor seperti bersama kementerian, lembaga non pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat.
"TMMD merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan daerah, serta wujud komitmen moral TNI dan pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat," ujar Nurhidayah.
Sementara itu, Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro, mengatakan, TMMD Imbangan ke-110 akan berlangsung selama satu bulan.
"TMMD Imbangan ke-110 ini secara resmi kita mulai sejak 2-31 Maret 2021 dengan berbagai program yang akan dilaksanakan di Desa Lalang Kecamatan Kotawaringin Lama," ungkapnya.
Sasaran fisik yang dikerjakan berupa pembangunan infrastruktur, sarana transportasi berupa jalan dan sasaran tambahan yaitu pembenahan poskamling dan posyandu.
"Jadi sasaran fisik yang utama ini adalah pembukaan akses jalan antardesa dan kecamatan yaitu sepanjang 5 km dan lebar 20 meter. Selain program fisik, ada pula sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, penyuluhan bahaya narkoba dan kamtibmas, serta penyuluhan kesehatan termasuk mengedepankan protokol kesehatan COVID-19," demikian Drajad Tri Putro.
Baca juga: Kantor Imigrasi Sampit serahkan penanganan dua WNA di Kobar ke polisi
"Ini adalah nilai lebih dari TMMD. Ini luar biasa dan kegiatan ini membantu dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat," kata Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah saat menghadiri pembukaan TMMD Imbangan ke-110 di Kodim 1014/Pangkalan Bun, Selasa.
Pembukaan kegiatan TMMD Imbangan kali ini dilakukan secara sederhana lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19. Lokasi pelaksanaan yakni di Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Palapa Kodim itu, Nurhidayah menyampaikan bahwa sasaran program TMMD di antaranya daerah miskin, tertinggal, terisolasi, kumuh, jauh dari perkotaan, daerah perbatasan, dan daerah terkena bencana alam.
Kegiatan ini merupakan wujud bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektor seperti bersama kementerian, lembaga non pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat.
"TMMD merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan daerah, serta wujud komitmen moral TNI dan pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat," ujar Nurhidayah.
Sementara itu, Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro, mengatakan, TMMD Imbangan ke-110 akan berlangsung selama satu bulan.
"TMMD Imbangan ke-110 ini secara resmi kita mulai sejak 2-31 Maret 2021 dengan berbagai program yang akan dilaksanakan di Desa Lalang Kecamatan Kotawaringin Lama," ungkapnya.
Sasaran fisik yang dikerjakan berupa pembangunan infrastruktur, sarana transportasi berupa jalan dan sasaran tambahan yaitu pembenahan poskamling dan posyandu.
"Jadi sasaran fisik yang utama ini adalah pembukaan akses jalan antardesa dan kecamatan yaitu sepanjang 5 km dan lebar 20 meter. Selain program fisik, ada pula sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, penyuluhan bahaya narkoba dan kamtibmas, serta penyuluhan kesehatan termasuk mengedepankan protokol kesehatan COVID-19," demikian Drajad Tri Putro.
Baca juga: Kantor Imigrasi Sampit serahkan penanganan dua WNA di Kobar ke polisi