DPRD Kotim prihatin prostitusi masih marak

id DPRD Kotim prihatin prostitusi masih marak, Kalteng, DPRD Kotim, Rinie, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, prostitusi

DPRD Kotim prihatin prostitusi masih marak

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie terlihat termenung saat bersama Wakil Bupati Irawati memantau pembongkaran bangunan tempat prostitusi terselubung di Sampit, Rabu (10/3/2021). ANTARA/HO-Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rinie mengaku sangat prihatin dengan masih maraknya prostitusi di daerah itu.

"Sebagai kaum perempuan, saya merasa sedih. Martabat perempuan seperti direndahkan dan seperti gampangan. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Rinie di Sampit, Rabu.

Rinie beberapa kali ikut turun langsung bersama tim patroli malam hari bersama Wakil Bupati Irawati. Bahkan Rinie juga ikut memantau saat tim pemerintah daerah membongkar paksa 13 bangunan yang diduga digunakan untuk prostitusi terselubung berkedok warung kopi.

Politisi PDIP ini mengaku sedih melihat fakta ini. Hasil pendataan petugas, pelaku prostitusi itu umumnya orang-orang yang sudah berulang kali terjaring penertiban, namun tidak jera.

Pemerintah sudah melakukan berbagai cara membantu mereka agar meninggalkan prostitusi, mulai dari memberi bekal keterampilan kerja, peralatan, modal usaha, bahkan bantuan pemulangan ke daerah asal, namun ternyata kini mereka kembali melakukan prostitusi.

Beberapa kali perempuan yang ditemui saat ditanya, mereka berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi dan memerlukan uang untuk membeli susu anak. Menurut Rinie, itu tidak boleh dijadikan alasan pembenar.

Baca juga: Legislator Kotim ini ingatkan tingginya potensi penularan COVID-19

Masih banyak bidang usaha yang bisa digeluti perempuan. Apalagi selama ini pemerintah juga tidak tinggal diam dan terus berusaha membantu agar perempuan-perempuan itu bisa bekerja dan mandiri agar tidak lagi terjerumus ke prostitusi.

Sayangnya, para pelaku diduga tidak ada iktikad serius untuk meninggalkan dunia prostitusi. Mereka kembali terjun ke aktivitas itu dan mengabaikan upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah.

Pemerintah daerah harus tegas dan konsisten dalam memberantas prostitusi. Pengawasan harus terus dilakukan, termasuk mengambil langkah pembongkaran bangunan jika kembali ditemukan ada praktik prostitusi terselubung karena akan membawa dampak negatif bagi masyarakat.

"Masyarakat juga harus terlibat dengan membantu mengawasi dan melaporkan sehingga aparat bisa langsung mengambil tindakan. Pemerintah harus konsisten agar tidak ada lagi prostitusi di daerah ini, demikian Rinie.

Baca juga: Kotim perlu Perda Parkir untuk mengurai masalah