Legislator Kapuas apresiasi sinergi Satgas COVID-19 dengan pengurus masjid

id Legislator Kapuas apresiasi sinergi Satgas COVID-19 dengan pengurus masjid, Kalteng, kapuas

Legislator Kapuas apresiasi sinergi Satgas COVID-19 dengan pengurus masjid

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Baihaqi, menyampaikan apresiasinya terhadap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Kapuas Timur atas sinergi yang dijalin dengan pengurus masjid.

"Seperti dalam hal pencegahan, Satgas Penanganan COVID-19 membagikan atau memasang spanduk imbauan ke beberapa masjid yang ada. Ini dipasang tentunya untuk mengingatkan masyarakat terhadap akan bahaya COVID-19,” kata Ahmad Baihaqi di Kuala Kapuas, Rabu.

Pembagian spanduk ini diprioritaskan untuk masjid-masjid yang melaksanakan ibadah shalat tarawih dengan jamaah yang relatif banyak. Spanduk tersebut berisi imbauan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas terkait pencegahan penularan 

Menurut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, spanduk imbauan yang dipasang ini sangat penting dilakukan. Tujuannya untuk memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai ancaman penularan COVID-19.

Spanduk imbauan tersebut diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Legislator Kapuas berharap pilkades tidak ditunda

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga kembali mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat khususnya umat muslim yang menjalankan shalat tarawih di masjid untuk tetap memperhatikan protokol kesehatannya, demi melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan demi melindungi diri kita maupun orang lain karena penyebaran virus corona atau COVID-19 saat ini masih terjadi dan belum berakhir," harap Baihaqi.

Baihaqi yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas ini, meminta pemasangan spanduk imbauan bahaya penyebaran COVID-19 tersebut tidak hanya dipasang di setiap masjid, tetapi juga bisa dipasang di setiap desa, RT, pasar tradisional, tempat-tempat keramaian lainnya di wilayah setempat.

“Ini diharapkan agar masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, lebih waspada lagi akan bahaya penyebaran COVID-19 ini,” demikian Ahmad Baihaqi.

Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Kapuas minta anggaran pilkades tidak dipangkas