Pemkab Seruyan diminta berikan bimbingan terkait pemekaran desa

id Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Hadinur ,DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,Seruyan,Kalteng

Pemkab Seruyan diminta berikan bimbingan terkait pemekaran desa

Anggota DPRD Seruyan Hadinur di Kuala Pembuang, (15/2/2021).ANTARA/HO-Protokol Seruyan

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Hadinur mengaku ada menerima aspirasi dan usulan dari sejumlah masyarakat di Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau, terkait pemekaran desa baru.

"Aspirasi dan usulan itu disampaikan saat kami melaksanakan reses ke dapil II Kabupaten Seruyan," kata Hadinur di Kuala Pembuang, Jumat.

Menurut dia,  dalam hal ini sangat diperlukan peran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya, yang bertugas untuk memberikan bimbingan dan edukasi, dengan begitu diketahui tata cara, syarat maupun dokumen yang harus dilengkapi jika ingin memekarkan desa.

"Jadi, kami sarankan pemkab melalui instansi terkait, agar bisa proaktif dalam memberikan edukasi kepada desa yang memang mewacanakan pemekaran dan pembentukan desa otonom baru tersebut," kata Hadinur.

Dia mengatakan dalam hal ini sangat diperlukan peran serta dari pemerintah untuk memberikan bimbingan agar supaya mereka bisa menyiapkan dokumen serta mengikuti prosedur dengan baik dan benar terkait dengan wacana pemekaran dan pembentukan desa otonom tersebut.

Baca juga: Perbanyak program dan agenda pembinaan generasi muda di Seruyan

"Kalau kita mendukung saja, makanya instansi terkait harus proaktif dalam memberikan bimbingan kepada desa yang mewacanakan hal tersebut, supaya mereka bisa paham terkait dengan syarat-syarat dan prosedurnya," jelasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan bahwa dengan ada nya pemekaran desa atau otonom baru itu pastinya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat, karena tujuan itu masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini mengusulkan aspirasi tersebut.

"Pasti dengan adanya pemekaran desa akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi yang dahulunya wilayah atau masyarakatnya yang banyak di suatu desa itu, jika ada pelayanan pun bisa merata," demikian Hadinur.

Baca juga: Legislator Seruyan: Program pembangunan jangan sampai tak sesuai RKPD

Baca juga: Pemdes di Seruyan diingatkan agar tak lakukan pungli