Kunjungi Ragunan saat libur Waisak tembus 10.331 orang
"Protokol kesehatan tetap ketat,"
Jakarta (ANTARA) - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mencatat pada Rabu hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 10.331 orang mengunjungi destinasi wisata itu saat libur Hari Raya Waisak.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Wahyudi Bambang di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, menjelaskan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol kesehatan tetap ketat," ujar Wahyudi Bambang.
Sejak dibuka pukul 07.00 WIB, jumlah pengunjung terus mengalir memasuki dua pintu utama yang dibuka, yakni pintu utara dan barat.
Petugas pelayanan satu per satu mengukur suhu tubuh pengunjung sebelum mereka memasuki TMR seluas 147 hektare itu.
Tak hanya itu, petugas juga memverifikasi pemesanan tiket daring yang sudah dilakukan pengunjung sehari sebelum kunjungan.
Calon pengunjung yang tidak menunjukkan bukti konfirmasi melalui surat elektronik, petugas akan menolak mereka untuk masuk.
Pengelola juga meminta setiap pengunjung untuk menggunakan masker sebagai salah satu syarat masuk "Ragunan Zoo".
Petugas kemudian memastikan aliran pengunjung agar tidak ada antrean dan kerumunan pengunjung di pintu masuk.
Selain itu, pengunjung yang diperkenankan masuk TMR saat ini adalah warga yang ber-KTP DKI Jakarta.
Aturan ini sesuai dengan Seruan Gubernur Nomor 5/2021 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Wahyudi Bambang di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, menjelaskan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol kesehatan tetap ketat," ujar Wahyudi Bambang.
Sejak dibuka pukul 07.00 WIB, jumlah pengunjung terus mengalir memasuki dua pintu utama yang dibuka, yakni pintu utara dan barat.
Petugas pelayanan satu per satu mengukur suhu tubuh pengunjung sebelum mereka memasuki TMR seluas 147 hektare itu.
Tak hanya itu, petugas juga memverifikasi pemesanan tiket daring yang sudah dilakukan pengunjung sehari sebelum kunjungan.
Calon pengunjung yang tidak menunjukkan bukti konfirmasi melalui surat elektronik, petugas akan menolak mereka untuk masuk.
Pengelola juga meminta setiap pengunjung untuk menggunakan masker sebagai salah satu syarat masuk "Ragunan Zoo".
Petugas kemudian memastikan aliran pengunjung agar tidak ada antrean dan kerumunan pengunjung di pintu masuk.
Selain itu, pengunjung yang diperkenankan masuk TMR saat ini adalah warga yang ber-KTP DKI Jakarta.
Aturan ini sesuai dengan Seruan Gubernur Nomor 5/2021 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.