Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan sanksi penutupan sementara terpaksa dilakukan setidaknya di lima gerai McDonald's.
"Di Gambir 2, Menteng 2 dan Senen 1. Jadi kami segel sementara dari hari ini sampai Kamis besok karena ada kerumunan antrean ojol pada saat ambil pesanan promo 'BTS Meal' itu," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Bernard menjelaskan McDonald's hanya dikenai sanksi penutupan sementara karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali. Jika terjadi lagi, McDonald terancam dikenakan denda Rp50 juta.
Baca juga: McD tutup layanan di aplikasi pesan antar saat peluncuran BTS Meals
Senada dengan itu, Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta juga melakukan penyegelan sementara di McDonald's Stasiun Gambir selama 1x24 jam.
"Penyegelan 1x24 jam dan setelah itu apabila melanggar mereka akan dikenakan sanksi denda Rp50 juta," kata Kade.
Kade menjelaskan bahwa kerumunan pengemudi ojek daring itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia menyebutkan ada lebih dari 100 pengemudi ojek daring yang mengantre di McD Stasiun Gambir untuk mengambil pesanan "BTS Meal" dari pelanggan.
"Itu 100 orang yang ada di sana, sementara di aplikasinya itu tercatat ada 200 orderan. Artinya ada lagi yang masih di jalan dan akan bertambah ramai," kata dia.
Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP terpaksa membubarkan antrean tersebut dan meminta pihak McDonald's menghentikan pemesanan.
Baca juga: National Breakfast Day, McDonald's bagikan sarapan gratis ke nakes dan ojol
Baca juga: BTS dikabarkan 'comeback' pada Juli mendatang
Baca juga: BTS kembali masuk ke Billboard Hot 100 dengan single 'Butter'