Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
KPK, lanjut Ipi, mengharapkan semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
"Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan pada platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK," kata dia.
Terkait penanganan pandemi COVID-19, ia mengatakan ada dua fitur pada platform JAGA, yaitu JAGA Bansos COVID-19 dan JAGA Penanganan COVID-19 yang memfasilitasi keluhan masyarakat.
Pada fitur JAGA Bansos COVID-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos, termasuk di dalamnya bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara, pada JAGA Penanganan COVID-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan penanganan pasien COVID-19, insentif, santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien COVID-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin COVID-19.
"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat dapat mencari tahu informasi tentang COVID-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut," ucap Ipi.
Ia mengatakan KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk akselerasi program perlindungan sosial pada masa PPKM darurat, pihaknya segera mencairkan bansos sebesar Rp600.000.
Risma menyatakan pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan.
"Pada Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp600 ribu sekaligus, tetapi saya minta jangan diijonkan (digadaikan) dan digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/7).
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Mensos siap mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Diketahui, KPK sebelumnya pernah mengusut kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Kemensos Tahun 2020 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.
Berita Terkait
OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen
Jumat, 19 April 2024 10:01 Wib
Berikut penjelasan Disdik-Bank Kalteng tentang penyaluran beasiswa Tabe
Jumat, 5 April 2024 11:45 Wib
Wabup Gunung Mas minta camat pacu percepatan penyaluran dana desa
Rabu, 3 April 2024 22:01 Wib
MK hitung selisih suara bukan penyaluran bansos
Senin, 1 April 2024 14:35 Wib
Pemkab Kobar apresiasi penyaluran zakat keluarga Abdul Rasyid bantu masyarakat
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
Pertimbangan gangguan keamanan, Pertamina hentikan sementara penyaluran BBM ke Papua Tengah
Sabtu, 27 Januari 2024 14:25 Wib
Sukamara raih Terbaik I capaian realisasi APBD 2023 dan akselerasi penyaluran DD
Kamis, 18 Januari 2024 20:48 Wib
Organda Kotim diminta ikut awasi penyaluran BBM subsidi
Selasa, 16 Januari 2024 21:30 Wib