Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan pemerintah daerah diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengharapkan melalui visi dan misi serta program prioritas yang dituangkan dalam Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 bisa diwujudkan dan semua target dapat tercapai, serta bisa dan mampu untuk mengatasi segala permasalahan yang kita hadapi dalam lima tahun ke depan untuk kemajuan, kesejahteraan seluruh masyarakat," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Riskon saat melaporkan hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rudianur dan dihadiri Bupati Halikinnor.
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban merumuskan visi dan misi yaitu terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur yang mandiri, maju dan sejahtera. Untuk mewujudkan visi tersebut, perlu dijabarkan melalui misi.
Misi yang diemban yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau "good governance", serta mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya.
Riskon menjelaskan, dalam pembahasan rapat gabungan pada 6 sampai dengan 7 Juli 2021, pihaknya menilai RPJMD tahun 2021-2026 dianggap sudah mencakup semua aspek untuk peningkatan pemulihan perekonomian masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi yang kita hadapi sampai saat ini.
Sebagai tambahan untuk memperkaya Raperda RPJMD, pihaknya mengingatkan pentingnya kualitas lingkungan hidup masyarakat di sekitar perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur agar terus diperhatikan.
Rapat juga menyoroti tentang pentingnya meningkatkan kinerja BUMD yang ada, pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan dan perkotaan, pemerataan pembangunan infrastruktur di kota maupun di daerah pedalaman.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap bisa kelola 'Bruynzeel' jadi objek wisata
Selain itu perlunya meningkatkan PAD dari retribusi maupun sumber-sumber lain, serta peningkatan sektor perkebunan rotan, industri, perdagangan dan pertambangan.
Indikator makro kinerja daerah setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) dan tingkat pengangguran terbuka (TPT), telah diproyeksikan dalam rancangan RPJMD ini.
Pencapaian kinerja makro ini adalah multi sektor dan multi instansi, sehingga perlu rekayasa integrasi program antar sektor dalam dokumen perencanaan tahunan dari keempat indikator makro tersebut, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur harus mendapatkan perhatian khusus ke depannya di masa pandemi yang masih terus berlanjut hingga saat ini.
DPRD mengharapkan melalui visi dan misi serta program prioritas yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 bisa diwujudkan dan semua target dapat tercapai.
"Ini juga diharapkan bisa dan mampu untuk mengatasi segala permasalahan yang kita hadapi dalam lima tahun ke depan, untuk kemajuan, kesejahteraan seluruh masyarakat," demikian Riskon.
Baca juga: Pelaku usaha di Kotim diminta patuhi pembatasan jam operasional
Baca juga: Pemkab Kotim didorong lebih gencar tingkatkan PAD
Baca juga: DPRD Kotim minta keseriusan perusahaan bantu perbaikan jalan lingkar selatan