Pelaku usaha di Kotim diminta patuhi pembatasan jam operasional

id Pelaku usaha di Kotim diminta patuhi pembatasan jam operasional, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pelaku usaha di Kotim diminta patuhi pembatasan jam operasional

Bupati Halikinnor memantau vaksinasi COVID-19 bagi pelaku usaha dan pekerjanya di atrium Citimall Sampit, Rabu (7/7/2021). ANTARA/HO-Prokopim Kotim

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor meminta pelaku usaha mematuhi jam operasional tempat usaha mereka untuk mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk pelaku usaha. Pemerintah daerah berupaya COVID-19 ini bisa kita tangani dan kegiatan ekonomi juga tetap berjalan. Makanya kami berharap pembatasan yang saat ini diberlakukan itu dipatuhi," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.

Pemerintah daerah membatasi jam operasional tempat usaha dan tempat kegiatan orang banyak maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan pemerintah kabupaten ini mulai diberlakukan awal Juli.

Dia berharap pelaku usaha bisa memaknai kebijakan pembatasan jam operasional tersebut sebagai ikhtiar bersama mengatasi pandemi COVID-19. Pelaku usaha diharapkan bisa mematuhinya bukan karena takut terkena sanksi, tetapi sebagai bentuk kesadaran untuk berpartisipasi memutus mata rantai penularan virus mematikan ini.

Kebijakan ini diambil untuk menekan penularan COVID-19 yang saat ini kembali melonjak di Kotawaringin Timur. Tidak hanya kasus baru, jumlah penderita yang meninggal dunia juga terus bertambah.

Berdasarkan data Rabu siang, hari ini terdapat penambahan sebanyak 75 kasus warga terpapar COVID-19 dan dua orang pasien COVID-19 meninggal dunia. Selain itu terdapat 36 orang pasien COVID-19 yang berhasil sembuh.

Secara keseluruhan, kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sebanyak 3.435 kasus, terdiri dari 2.941 kasus sembuh, 398 orang masih ditangani dan 96 orang meninggal dunia.

Hari ini Halikinnor memantau kegiatan vaksinasi COVID-19 secara massal di atrium Citimall Sampit. Ini merupakan vaksinasi massal penyuntikan dosis kedua bagi pelaku usaha di mal terbesar di Kalimantan Tengah tersebut.

Baca juga: Pemkab Kotim didorong lebih gencar tingkatkan PAD

Selain itu, vaksinasi dosis kedua juga dilakukan di Hotel Aquarius untuk pekerja di hotel dan tempat hiburan tersebut. Vaksinasi terhadap pelaku usaha dan pekerjanya merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi.

Halikinnor mengatakan, kedatangannya memantau vaksinasi massal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi pelaku usaha dan pekerjanya yang mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Semakin banyak pelaku usaha yang sudah menjalani vaksinasi diharapkan dapat menekan potensi penularan COVID-19 dalam kegiatan ekonomi. Selain itu, vaksinasi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja karena mengetahui bahwa pelaku usahanya sudah divaksinasi.

"Namun meski sudah disuntik vaksin, saya meminta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dan penyakit lainnya. Kita jadikan penerapan protokol kesehatan ini sebagai pola hidup agar kita selalu sehat," demikian Halikinnor.

Baca juga: DPRD Kotim minta keseriusan perusahaan bantu perbaikan jalan lingkar selatan