Bupati Barut tetapkan tata batas Desa Lemo I Dan II

id tatas batas lemo,bupati barut,putuskan,barito utara, kalteng

Bupati Barut tetapkan tata batas Desa Lemo I Dan II

Bupati Barut Nadalsyah memimpin rapat tata batas antara Desa Lemo I dan Lemo II di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Rabu (4/8/2021).ANTARA/HO-Prokopim Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menetapkan tata batas antara Desa Lemo I dan Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, karena tidak tercapainya mufakat kedua desa terkait musyawarah batas wilayah tersebut.

"Saya tegaskan, oleh karena tidak dicapai kesepakatan hingga hari ini, terpaksa saya putuskan," kata Nadalsyah pada rapat masalah tata batas kedua desa di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Rabu.

Hal ini berdasarkan pasal 19 ayat 1 Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Tata Batas yang menyatakan bahwa dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota. 

Dengan tidak dicapainya kesepakatan dalam musyawarah/mufakat antara kedua desa dalam beberapa kali rapat dan terakhir rapat yang dilaksanakan saat ini, Bupati Barito Utara mengambil alih keputusan terkait tata batas. 

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan diantaranya bahwa peta tim tata batas kabupaten Tahun 2019  yang telah melewati proses panjang dan telah diakui oleh BIG (Badan Informasi Geospasial) serta sejarah desa, dengan tidak memihak kepada salah satu desa," tegas dia. 

Dia mengatakan terkait permasalahan tata batas, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyurati masing-masing pihak untuk segera menyelesaikan tata batas wilayahnya. 

"Surat terakhir tanggal 7 April 2020 tentang percepatan penegasan tata batas desa/kelurahan," katanya.

Dengan diputuskan tata batas kedua desa, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan dan Desa tidak berhak menolak keputusan Pemerintah Kabupaten. 

"Tidak boleh ada penolakan dari semua desa/kelurahan, karena telah menjadi wewenang dari Kabupaten," tegas Nadalsyah.
 
Para rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Jainal Abidin dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Siti Nornah Iriawati, kepala dinas terkait serta aparatur kedua setempat.