Pemkab Kapuas pacu percepatan penyelesaian batas desa

id Pemkab Kapuas, kuala kapuas, batas desa Kapuas, penjabat Bupati erlin hardi

Pemkab Kapuas pacu percepatan penyelesaian batas desa

Rakor sinergi tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di Kabupaten Kapuas, Senin (11/12/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menargetkan menyelesaikan 100 batas desa dari 214 desa yang ada di daerah setempat.
 
“Pada tahun 2025, diharapkan semua batas desa di Kabupaten Kapuas dapat dituntaskan,” kata Kepala Dinas PMD Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa.

Baca juga: Mantan Bupati Kapuas beserta istri divonis 5 dan 4 tahun penjara
 
Komitmen itu, ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan peta batas antar desa yang disaksikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Kadis PMD Kalteng Aryawan dan Kadis PMD Kapuas Budi Kurniawan.
 
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi antara Dinas PMD Kalteng dan Dinas PMD Kapuas, sehingga dapat menjadi barometer juga bagi pelaksanaan di kabupaten lainnya di Kalteng. 

Baca juga: Pengurus KONI Kapuas berkomitmen tingkatkan prestasi olahraga
 
Diharapkan pada 2024, target secara bertahap akan diselesaikan, paling tidak pada 2025 seluruh desa atau 214 desa di Kapuas bisa selesai batas administrasi wilayah pemerintahannya.
 
 “Alhamdulilah semua perkembangan berjalan lancar dan target 100 desa ini bisa kita selesaikan menjadi peraturan bupati nantinya sebagai dasar hukum penyelesaian penegasan batas desa di Kapuas,” demikian Budi Kurniawan.

Melalui upaya penyelesaian batas desa ini diharap memberikan banyak dampak positif, di antaranya terhadap perkembangan serta percepatan pembangunan di wilayah perdesaan.