Tumbang Mangkutup jadi proyek percontohan pembangunan berbasis hutan desa

id Pemkab Kapuas, dmpd kapuas, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, desa mangkutup, mantangai, kapuas, kuala kapuas

Tumbang Mangkutup jadi proyek percontohan pembangunan berbasis hutan desa

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan melakukan peninjauan hasil budi daya perikanan di Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Senin (11/12/2023).  (ANTARA/HO-Dinas PMD Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan pencanangan pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan Desa dengan lokasi sebagai proyek percontohan di Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai.
 
“Ini dalam rangka implementasi Rencana Aksi Daerah Berkelanjutan Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan Desa yang merupakan proyek perubahan Peserta Diklat PKN II,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Senin. 
 
Rencana Aksi Daerah Berkelanjutan (RADB) Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan Desa telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 544/DPMD TAHUN 2023 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Hutan dan Rencana Aksi Daerah Berkelanjutan.
 
Dijelaskannya, berdasarkan SK ini maka di Kabupaten Kapuas terdapat 15 desa yang telah memiliki kawasan hutan desa yang ditetapkan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan luasan lebih dari 12.000 hektare.
 
“Ini tentunya menjadi potensi yang besar untuk dikembangkan dalam rangka menjaga kelestarian hutan sekaligus bermanfaat maksimal bagi peningkatan taraf hidup, serta kesejahteraan masyarakat di kawasan sekitar hutan,” tuturnya.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas: Jadikan perayaan Natal momen tingkatkan solidaritas
 
Melalui RADB ini, lanjutnya, akan terdapat cetak biru yang jelas tentang arah pembangunan, pengembangan dan pemanfaatan hutan desa di kabupaten setempat, yang bersifat sinergis dan kolaboratif antar berbagai stakeholder baik pemerintah, swasta, LSM/NGO, perguruan tinggi, pemegang konsesi dan stakeholder lainnya.
 
Dipilihnya Desa Tumbang Mangkutup sebagai lokasi proyek percontohan karena masyarakat dan pemerintah desa di bawah pimpinan Kepala Desa Suriato memiliki komitmen kuat, kekompakkan, semangat gotong royong yang tinggi dan kemandirian desa untuk membangun, menjaga serta melestarikan hutan desa yang ada di wilayahnya.
 
“Sekaligus mendorong pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah penguatan kapasitas lembaga pengelola hutan desa (LPHD) Pelita Muda untuk mengelola program ketahanan pangan di desa yang bergerak di bidang perikanan budidaya, pertanian, ekowisata dan jasa lingkungan yang didanai dari Dana Desa,” terangnya.
 
Harapannya, bagi desa-desa lain yang memiliki kawasan hutan desa bisa mengambil contoh dan praktik baik dari Desa Tumbang Mangkutup ini.
 
Dia menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi guna mengoptimalkan keberadaan kawasan hutan desa, agar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan.

Baca juga: Ratusan warga Kapuas meriahkan jalan sehat Pemilu Damai 2024

Baca juga: Berlangsung semarak, Gebyar Gema Sholawat di Kapuas diikuti peserta dari berbagai daerah

Baca juga: Disdukcapil Kapuas terima penghargaan OPD paling responsive