Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan kapal perikanan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan bentuk sinergi antara PSDKP KKP dengan BNN yang melaksanakan operasi gabungan.
"Ini sinergi yang baik, sesuai arahan Pak Menteri, antar aparat penegak hukum harus saling bekerja sama, kami memberikan dukungan terkait langkah BNN dalam memberantas peredaran narkoba termasuk yang diedarkan melalui kegiatan perikanan," kata Antam Novambar.
Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan KM Putra Bahari IV tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 05 dan BNN Gorontalo pada Rabu (4/8).
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh tim gabungan bahwa kapal tersebut terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
"Saat ini kapal telah kami ad hoc ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang, Gorontalo," ungkap Antam.
Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan operasi gabungan antara Ditjen PSDKP KKP dan BNN tersebut dipersiapkan sejak minggu lalu mengingat ada dugaan bahwa kapal perikanan dimanfaatkan sebagai sarana penyuplai narkoba ke wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
Pung menyambut baik dan memberikan dukungan dengan memerintahkan armada kapal pengawas untuk bergerak. “Kami laksanakan rapat gabungan dan kami segera perintahkan tim kami untuk bergabung dengan tim BNN untuk menangkap kapal tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNN, sebanyak 18 awak kapal perikanan tersebut mengaku menggunakan narkoba.
Namun demikian, hanya dua orang awak kapal diamankan oleh BNN Gorontalo, mengingat hasil tes tes urin keduanya dinyatakan positif. Pung memastikan bahwa KKP mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba di sektor kelautan dan perikanan.
Adapun terkait dengan pelanggaran perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, KKP telah meminta pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen yang telah habis masa berlakunya.
“Kapal tersebut diketahui izinnya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2019, kami minta untuk segera urus izinnya,” ujar Pung.
Berita Terkait
Indonesia bawa pulang medali Piala Uber, setelah 16 tahun penantian
Minggu, 5 Mei 2024 16:10 Wib
Gareth diyakini bisa bawa Inggris juara Euro 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 9:58 Wib
Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama
Kamis, 2 Mei 2024 8:57 Wib
Hatrick Lewandowski bawa Barcelona menang atas Valencia
Selasa, 30 April 2024 9:15 Wib
Nissan bawa empat mobil konsep baru di Beijing Auto Show
Jumat, 26 April 2024 16:45 Wib
Juventus bawa satu poin usai diimbangi Cagliari
Minggu, 21 April 2024 17:53 Wib
Gol Tchouameni bawa Real Madrid menang tipis atas Mallorca
Minggu, 14 April 2024 5:14 Wib
Simeone bawa Alvaro Morata gantikan Mempys hadapi Borussia Dortmund
Kamis, 11 April 2024 14:00 Wib