Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah mengingatkan sekaligus meminta kepada Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota setempat untuk rutin dalam pengecekan produk makanan di pasaran.
"Pengecekan itu dilakukan secara rutin agar produk makanan yang sudah kadaluarsa, tidak di pajang atau dijual kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan tubuh apabila dikonsumsi," kata Rusdiansyah di Palangka Raya, Kamis.
Pria yang akrab disapa Uwah menjelaskan, pengecekan produk makanan tersebut jangan hanya dilaksanakan ketika menjelang hari-hari besar keagamaan saja. Sedangkan hari -hari biasa instansi terkait tidak melakukan pengecekan produk makanan.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan, pengecekan produk makanan tersebut sangat lah baik apabila dilakukan dengan cara rutin, baik dua atau tiga bulan sekali guna mencegah beredarnya produk yang sudah rusak atau kadaluarsa.
"Pengecekan rutin itu juga bagian dari pengawasan kalau ada oknum pedagang nakal yang sengaja menjual produk kadaluarsa kepada masyarakat luas, sehingga mereka rugi nantinya membeli produk rusak," ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya itu, apabila petugas nantinya melakukan pengecekan bahan produk makanan atau minuman di pasaran, mini market dan supermarket harus disita.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat lirik tanaman hortikultura
Dia mengatakan jangan sampai produk itu tidak disita dan berpotensi untuk kembali dipajang sehingga diperjualbelikan lagi ke masyarakat, padahal produk tersebut sudah rusak.
"Sita dan bertindak tegas bagi oknum pedagang atau mini market yang membandel atas hal tersebut. Kalau perlu cabut izin beroperasinya kalau terbukti sudah beberapa kali diberikan teguran," bebernya.
Sebelum menutup perbincangannya dengan ANTARA, Rusdiansyah berharap apa yang sudah disampaikan ke media massa ini bisa didengar oleh instansi terkait dan melakukan hal tersebut.
"Ya saya berharap apa yang saya sampaikan ke kawan-kawan media bisa dilaksanakan, sehingga apa yang selama ini kita khawatirkan tidak akan terjadi," demikian Uwa.
Baca juga: Legislator dorong kepala daerah kucurkan bantuan selama PPKM