Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.
"Kembali lagi ini korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana sudah dipetakan KPK di daerah itu sebagian besar korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa. Mungkin hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan atau Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis
Alex menyampaikan hal tersebut usai mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022.
Baca juga: KPK tetapkan Plt Kadis PU HSU sebagai tersangka
"Ini masih menjadi titik rawan sekalipun proses lelangnya itu dilakukan lewat 'e-Procurement' ini juga tidak mengurangi kerawanan dalam proses pengadaan barang dan jasa karena persekongkolan," ucap dia.
Ia mengatakan persekongkolan itu bisa terjadi antara penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Atau juga para penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal, mereka mengatur siapa nanti yang akan memenangkan proyek dan baru dimasukkan di dalam dokumen-dokumen di dalam proses e-Procurement," tuturnya.
Baca juga: KPK amankan Rp345 juta saat OTT di Amuntai
Menurut Alex, secanggih apapun sistem jika ada persekongkolan tersebut pasti akan "jebol" juga.
"Jadi, e-Procurement itu memang hanya alat tetapi ketika mereka melakukannya dengan bersekongkol secanggih apapun peralatan atau sistem itu pasti akan 'jebol' juga. Ini yang kami selalu wanti-wanti ke panitia lelang atau ULP (Unit Layanan Pengadaan) agar lebih jeli dalam menangani perkara pengadaan barang dan jasa dan ini masih banyak kami temui di daerah-daerah," ujar Alex.
Baca juga: Pembinaan SDM transparan dapat hindarkan praktik jual beli jabatan
Baca juga: KPK OTT pejabat Pemkab Hulu Sungai Utara
Baca juga: KPK lakukan OTT di Kalsel dan amankan beberapa pihak
Baca juga: KPK berhentikan 56 pegawai tak lolos TWK 30 September
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib
Penyidik Kejagung geledah rumah Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 14:05 Wib
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib
Mantan Bupati Bone Bolango ditahan terkait korupsi bansos
Kamis, 18 April 2024 14:45 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib