Jakarta (ANTARA) - Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang pria berusia 52 tahun yang diduga sebagai pencuri 38 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sejumlah tempat.
Tertangkapnya pelaku, setelah polisi melihat aksi pelaku pencurian spesialis tabung elpiji 3 kilogram ini terekam CCTV.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado Jumat mengatakan, pelaku berinisial HD yang merupakan seorang warga Wonasa Kapling Manado ini mencuri di sebuah rumah makan di wilayah Wenang, Manado.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara memanjat pagar tembok,” katanya.
Baca juga: Polres Barito Utara tangkap tiga pelaku pencuri gas elpiji
Korban pun melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wenang dan direspons Tim Opsnal Polsek Wenang bersama Satgassus Maleo dengan melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV.
“Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Bersehati, Manado, dengan barang bukti enam buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram," kata mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.
Ia menambahkan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.
“Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 38 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” katanya.
Baca juga: Polisi tembak komplotan pencuri hewan ternak
Baca juga: Polisi tangkap dua pencuri kotak amal masjid tanpa busana
Baca juga: Polres berhasil tangkap pencuri dengan modus hipnotis