Puruk Cahu (ANTARA) - Kondisi jembatan terbuat dari kayu ulin penghubung Desa Batu Makap menuju Kelurahan Tumbang Kunyi, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengalami rusak parah dan mengancam keselamatan warga.
"Kondisi jembatan yang hampir roboh itu dikarenakan salah satu tiang penyangga jembatan patah karena termakan usia," kata salah seorang warga kelurahan Tumbang Kunyi, Borry, Kamis.
Akibat kerusakan ini, akses darat dari dan menuju Kelurahan Tumbang Kunyi atau arah sebaliknya tidak bisa dilalui, sehingga masyarakat terpaksa harus mencari alternatif jalan lain.
Ia menerangkan, patahnya tiang penyangga jembatan yang terbuat dari bahan kayu itu terjadi pada Selasa (28/9) malam lalu dan sejak kejadian itu akses Desa Batu Makap menuju Kelurahan Tumbang Kunyi tidak bisa dilalui sehingga mobilitas warga menjadi terganggu.
Hampir robohnya jembatan itu menurut Borry, diduga karena tidak adanya perawatan dari pihak berwenang sehingga kayu penyangga jembatan yang terbuat dari ulin lapuk termakan usia dan akhirnya tiang penyangganya patah.
Baca juga: Tiga pejabat fungsional Diskominfo Mura dilantik
“Pasca jembatan itu tidak bisa dilalui karena hampir roboh tersebut membuat akses keluar masuk orang dan barang di dua wilayah itu tidak bisa dilakukan, sedangkan jalur alternatif terpaksa warga menggunakan jalur sungai Barito,” tambah warga ini lagi.
Dikatakan Borry, dengan menggunakan jalur transportasi air ini tentunya akan memakan biaya lebih tinggi dan ia berharap ada perhatian cepat pemerintah agar jembatan itu bisa diperbaiki, sehingga bisa dilalui kembali.
Menanggapi keluhan warga itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus K. Manginte mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penanganan terhadap jembatan tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya untuk penanganan dimaksud,” jelas Paulus singkat.
Baca juga: Tekan kasus stunting, Pemkab Mura tingkatkan kapasitas kader posyandu
Baca juga: DPRD Mura setujui dua raperda