810 pelaku UMKM di Mura diberikan bantuan pemulihan ekonomi

id 810 pelaku UMKM di Mura diberikan bantuan pemulihan ekonomi, Kalteng, Mura, murung raya

810 pelaku UMKM di Mura diberikan bantuan pemulihan ekonomi

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph saat menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM di wilayah setempat di Puruk Cahu, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyerahkan dana bantuan kepada 810 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk delapan Kecamatan sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi.

Penyerahan bantuan tersebut dimulai pada kegiatan penyerahan kepada 50 perwakilan pelaku UMKM yang dilaksanakan di halaman Kantor Bank Kalteng di Puruk Cahu, Selasa.

"Jumlah UMKM di Kecamatan Murung yang diberikan bantuan sebanyak 206 UMKM, Laung Tuhup sebanyak 150 UMKM dan Barito Tuhup Raya sebanyak 40 UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Nyarutono Tunjan.

Nyarutono mengatakan dana bantuan bagi pelaku UMKM itu diberikan 810 pelaku UMKM di delapan kecamatan.

Prosedur pemberian dana bantuan itu sendiri disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu ke masing-masing rekening penerima UMKM.

Untuk di kecamatan Sungai Babuat sebanyak 29 UMKM, Tanah Siang sebanyak 115 UMKM, Tanah Siang Selatan 70 UMKM, Sumber Barito sebanyak 100 UMKM dan di Kecamatan Permata Intan sebanyak 100 UMKM.

Dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung tidak ada usulan dengan alasan bantuan yang diberikan lebih kecil dari biaya transportasi menuju ke wilayah dua kecamatan tersebut.

Baca juga: DPRD Mura setujui dua raperda

"Karena setiap pelaku UMKM ini akan mendapat dana sebesar Rp1 juta, sehingga anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah sebesar Rp810.000.000 melalui APBD murni tahun anggaran 2021 ini," jelas Nyarutono.

Sementara itu Bupati Mura Perdie Midel Yoseph mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada 810 pelaku UMKM tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Pada tahun 2022 nantinya, Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait akan mengkaji serta melakukan evaluasi kepada pelaku UMKM yang telah menerima. Siapa yang nantinya berhasil dalam memanfaatkan dana Rp1 juta ini dan usahanya berkembang, maka akan kami beri penghargaan dan uang pembinaan," terangnya.

Perdie juga menyampaikan bahwa untuk saat ini dana bantuan yang diberikan Pemkab Mura menyesuaikan dengan kemampuan anggaran sebagai bentuk perhatian, agar usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang ke depannya.

Baca juga: Pemkab Mura berkomitmen selesaikan utang perusda