DPRD Kapuas dorong percepatan vaksinasi pelajar

id Dprd kapuas, wakil ketua dprd kapuas, yohanes, vaksinasi, vaksinasi pelajar kapuas, vaksinasi remaja, covid 19, kalteng

DPRD Kapuas dorong percepatan vaksinasi pelajar

Foto Dokumentasi - Monitoring PTM terbatas di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kapuas Hulu, Kamis, (14/10). (ANTARA/HO-Setwan Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes meminta agar pelajar atau remaja usia 12-17 tahun dapat segera divaksinasi COVID-19.

“Saya minta pelajar atau remaja divaksinasi COVID-19 baik dosis satu maupun dosis dua oleh tim kesehatan, untuk percepatan vaksinasi di Kapuas,” kata Yohanes di Kuala Kapuas, Selasa.

Sebelumnya Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memonitoring pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa sekolah di Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang.

Menurutnya, vaksinasi COVID-19 sangat penting diberikan kepada pelajar ataupun remaja, untuk pembentukan kekebalan kelompok agar proses belajar mengajar di sekolah berlangsung dengan baik.

“Memang dari pihak sekolah secara ketat disiplin protokol kesehatan, tetapi pembentukan kekebalan tubuh juga penting bagi pelajar, karena penyebaran virus ini tidak mengenal usia dan siapa pun bisa tertular,” jelasnya.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas II ini juga meminta kepada instansi terkait atau puskesmas setempat, segera melaksanakan vaksinasi massal COVID-19 kepada pelajar di daerah setempat.

Pasalnya, dari hasil monitoring yang ia lakukan, sebagian besar masyarakat maupun sekolah-sekolah di wilayah Hulu Kapuas, belum mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama.

“Saya berharap Dinas Kesehatan Kapuas, segera mendistribusikan vaksin ke UPT Puskesmas Sei Hanyo untuk dilakukan vaksinasi terhadap pelajar atau remaja,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kapuas Agustin yang turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan, sekolah di wilayah Hulu Kapuas belum seluruhnya mendapat suntikan dosis pertama maupun kedua vaksin COVID-19.

Pihaknya sudah meminta sekolah, bagi siswa usia 12 tahun ke atas untuk didata agar disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kapuas dan kemudian ditindaklanjuti kepada Dinas Kesehatan setempat.

"Sedangkan tenaga pendidik seluruhnya sudah divaksin, tinggal pelajar yang harus mendapat vaksin sebagai salah satu syarat PTM terbatas," demikian Agustin.