Kasus COVID-19 di Kotim tersisa enam pasien isoman

id Kasus COVID-19 di Kotim tersisa enam pasien isoman, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Kasus COVID-19 di Kotim tersisa enam pasien isoman

Bupati Halikinnor memantau pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (12/10/2021) lalu. ANTARA/HO-Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Kasus COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga Minggu siang tersisa enam orang penderita yang semuanya menjalani isolasi mandiri.

"Saat ini sudah tidak ada lagi penderita COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Kita berdoa mudahan tidak ada lagi kasus baru dan semua segera sembuh," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Minggu.

Harapan itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang juga dibarengi sunatan massal 35 anak di Pondok Pesantren Ma'had Nurul Karomah di Jalan Bumi Ayu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Halikinnor mengatakan, saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kotawaringin Timur masuk level 2. Hal ini seiring kasus COVID-19 yang terus menurun dan diharapkan segera berakhir.

Dalam kondisi ini, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak kembali diizinkan. Namun pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

Berdasarkan data harian pada Minggu siang, terdapat penambahan dua kasus baru, namun terdapat dua orang pula pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh sehingga jumlah penderita tetap enam orang yang semuanya menjalani isolasi mandiri atau isoman.

Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah mencapai 5.248 kasus, terdiri dari 5.041 kasus sembuh, enak orang masih ditangani dan 201 orang telah wafat.

Meski kasus penularan COVID-19 melandai, Halikinnor meminta masyarakat untuk tetap waspada. Protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19, terlebih saat acara yang dihadiri banyak orang.

Baca juga: Pengaspalan jalan di Sampit ditargetkan tuntas 2024

"Kita tidak boleh abai, tidak boleh kendur dan tidak boleh menyerah. Tetap jalankan protokol kesehatan supaya mata rantai penularan COVID-19 bisa kita putus sehingga kondisi benar-benar pulih," ajak Halikinnor.

Sementara itu terkait persyaratan perjalanan ke luar pulau, khususnya menuju Jawa dan Bali yang wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 tes PCR (polymerase chain reaction), Halikinnor berharap ini juga segera dievaluasi. Dia berharap cukup diberlakukan tes swab antigen sehingga lebih memudahkan pengguna angkutan, apalagi kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah jauh menurun.

Halikinnor mengaku sudah meminta kepada gubernur supaya untuk persyaratan penerbangan cukup menggunakan hasil swab antigen karena daerah ini sudah berada di level 2. 

"Kemarin saya mau membuat keputusan sendiri, tapi itu tidak bisa. Itu harus edaran gubernur karena tidak mungkin SK (surat keputusan) bupati menganulir SK gubernur. Mudah-mudahan nanti dipelajari oleh Satgas dan kita tunggu keputusan gubernur supaya cukup pakai antigen," demikian Halikinnor.

Baca juga: Bupati Kotim pertimbangkan opsi merevisi kenaikan tarif air PDAM