Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Sandrayati Moniaga menilai bahwa Indonesia sudah seharusnya menghapus secara total pemberian hukuman mati terhadap terpidana, karena dinilai tidak konstitusional.
"Jadi hukuman mati itu inkonstitusional, tapi kalau untuk saya setop total," kata Sandrayati Moniaga, di Jakarta, Rabu, saat mengikuti kegiatan national conference and media workshop on death penalty in Indonesia, di Jakarta.
Sandrayati menjelaskan, dalam UUD 1945 jelas dikatakan bahwa hak hidup merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk apa pun.
Di mana, Pasal 28 huruf a UUD 1945 menyatakan setiap warga memiliki hak mempertahankan hidup dan kehidupannya, kemudian pada huruf g disebutkan setiap orang memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan.
"Saya rasa hukuman mati merupakan hukuman yang keji dan tidak manusiawi, hal tersebut tertera jelas dalam konferensi internasional antipenyiksaan serta hak sipil dan politik," ujarnya.
Sandrayati menyampaikan, resolusi Komisi HAM PBB telah meminta adanya penghapusan hukuman mati. Lalu, negara yang masih menerapkan hukuman mati harus membuka moratorium.
"Seharusnya kita menghapuskan hukuman mati secara total. Karena kita adalah anggota PBB, dan Indonesia menjadi anggota dewan HAM," kata Sandrayati.
Sandrayati menuturkan, walaupun negara menerapkannya, maka harus disertai dengan beberapa pembatasan. Di mana hukuman mati tidak bisa diterapkan kecuali pada kejahatan paling serius, seperti pembunuhan terencana dan sistematis, serta adanya jaminan pemeriksaan dan proses hukum yang adil.
"Pada 2016 silam, sidang paripurna Komnas HAM memutuskan sikap lembaga Komnas HAM menolak hukuman mati," ujarnya pula.
Sandrayati menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) untuk mewujudkan penghapusan penyiksaan dan perbuatan merendahkan martabat manusia di Indonesia dengan fokus pada tahanan.
Berita Terkait
Chelsea pesta gol di gawang West Ham United
Senin, 6 Mei 2024 7:21 Wib
Dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib
Temuan Komnas HAM soal kepala daerah tak netral selama Pemilu 2024
Kamis, 22 Februari 2024 15:12 Wib
Komnas HAM: Banyak perusahaan tak liburkan karyawannya saat Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 22:20 Wib
LKBN ANTARA raih Anugerah Jurnalistik Adinegoro catatan sejarah baru penegakan HAM di Indonesia
Rabu, 7 Februari 2024 12:35 Wib
Lapas Sampit berupaya wujudkan zero pungli
Rabu, 7 Februari 2024 7:00 Wib
Garnacho bawa Manchester United kalahkan West Ham
Senin, 5 Februari 2024 6:46 Wib
Arsenal gagal rebut pucuk klasemen usai dikalahkan West Ham
Jumat, 29 Desember 2023 16:01 Wib