APBD 2022 Kotim disetujui, ini rinciannya

id APBD 2022 Kotim disetujui, ini rinciannya, Kalteng, DPRD Kotim, Rudianur, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

APBD 2022 Kotim disetujui, ini rinciannya

Bupati Halikinnor menyerahkan berita acara penandatanganan persetujuan bersama Rancangan APBD 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Wakil Ketua I DPRD Rudianur dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/11/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD setempat.

"Dengan persetujuan bersama ini maka prosesnya bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya. Semoga pembangunan di tahun 2022 nanti semakin lancar dan lebih baik," kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur Rudianur saat memimpin rapat paripurna, Rabu.

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Halikinnor, Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad dan anggota dewan setempat.

Bupati Halikinnor mengatakan, APBD 2022 masih terimbas situasi pandemi COVID-19 saat ini. Meski begitu saat ini perekonomian mulai membaik dan diharapkan terus membaik.

Seperti tahun lalu dan tahun ini, penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi masih menjadi prioritas dalam APBD 2022 nanti. Halikinnor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD yang memiliki pandangan dan pemahaman yang sama sehingga pembahasan Rancangan APBD 2022 berjalan lancar.

Komposisi APBD 2022 Kotawaringin Timur yaitu pendapatan sebesar Rp1.869.648.670.200 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp345.419.827.300, pendapatan transfer sebesar Rp1.449.124.433.300 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600.

Baca juga: Legislator Kotim khawatir kesulitan material bangunan hambat pembangunan

Belanja sebesar Rp1.932.811.373.400, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.247.212.991.757, belanja modal sebesar Rp427.347.749.643, belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp253.250.632.000.

Defisit diperkirakan sebesar Rp63.162.703.200 atau sebesar 3,38 persen. 

Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp77.177.703.200, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.015.000.000 dan pembiayaan neto sebesar Rp63.162.703.200.

"Terkait dengan terjadinya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui silpa tahun anggaran 2021 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan yang perundang-undangan berlaku," ujar Halikinnor.

Halikinnor menambahkan, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, pihaknya terus berupaya keras melaksanakan pembangunan seoptimal mungkin. Pemerintah daerah meminta dukungan semua pihak agar semua program pembangunan berjalan dengan baik sesuai harapan.

Baca juga: UMK 2022 Kotim naik Rp22.786

Baca juga: Optimisme Pemkab Kotim capai target vaksinasi COVID-19