Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) meringkus dua pelaku mafia tanah di Kabupaten Banjar yang merugikan korban hingga senilai Rp2,4 miliar.
"Tersangka berinisial AY dan MK ditangkap setelah melakukan penipuan jual beli tanah milik orang lain tanpa hak," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Jumat.
Penyidikan polisi bermula dari laporan korban yang baru saja membeli sebidang tanah atau lahan di Jalan Tatah Layap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar kepada pelaku.
Namun belakangan, tanah yang dibeli ternyata milik orang lain bukan milik MK yang diakui tersangka tersebut miliknya kepada korban.
Merasa tertipu dengan membayar Rp2,4 miliar atas pembelian tanah, korban pun melapor ke Polda Kalsel yang kasusnya ditangani Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Jadi ada pihak yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dengan menunjukkan dokumen asli dan tidak pernah memberikan kuasa jual kepada kedua tersangka," ujar Rifa'i.
Dua tersangka mafia tanah ditangkap Polda Kalsel. ANTARA/Firman
Tak menunggu waktu lama setelah laporan korban, tim gabungan Subdit 1 Ditreskrimum diback up Macan Kalsel serta Jatanras Polres Banjar dan Jatanras Polres Banjarbaru dipimpin AKP Endris Ary Dinindra menangkap terlapor pada Selasa (23/11).
Kini penyidik masih melakukan pengembangan kasus apakah ada keterlibatan oknum petugas dinas terkait ataupun oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perkara penipuan jual beli tanah tersebut.
Rifa'i mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi penipuan jual beli tanah dengan mengecek betul legalitas dokumen, agar tak mudah jadi korban aksi mafia tanah yang kini meresahkan.
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN jamin keamanan rumah ibadah melalui sertifikat tanah
Sabtu, 27 April 2024 19:17 Wib
161 calon haji Kotim matangkan persiapan berangkat ke Tanah Suci
Jumat, 26 April 2024 17:27 Wib
PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar, kolaborasi dukungan untuk pengembangan voli di tanah air
Selasa, 23 April 2024 17:38 Wib
Bupati Kotim minta Hiswana Migas tuntaskan konversi minyak tanah ke gas
Senin, 22 April 2024 20:26 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah
Selasa, 16 April 2024 15:51 Wib
Perawatan gedung, Pasar Tanah Abang Blok A tutup hingga 21 April
Kamis, 11 April 2024 13:56 Wib
Jelang Lebaran, 54 ribu orang kunjungi Pasar Tanah Abang
Selasa, 2 April 2024 14:20 Wib