Tanjungpinang (ANTARA) - Kepolisian Resor Bintan menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
"Terhitung hari ini telah ditetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah, yaitu inisial H (Penjabat Wali Kota Tanjungpinang), kemudian R dan B," kata Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo di Bintang, Jumat.
Kapolres mengatakan penetapan tiga tersangka itu berdasarkan hasil kesimpulan dari gelar perkara di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Polres Bintan segera berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai penanganan lebih lanjut kasus dugaan pemalsuan surat tanah setelah penetapan tiga tersangka tersebut.
Selain itu, Polres Bintan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri karena salah satu tersangka yang terlibat kasus dugaan pemalsuan surat tanah itu adalah seorang pejabat negara (penjabat wali kota).
"Tim penyidik kepolisian pun akan kembali memanggil ketiga tersangka yang pada pemanggilan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi," tambah Kapolres.
Sebelumnya, penyidik Polres Bintan telah melakukan penyelidikan perkara dugaan pemalsuan dokumen lahan dan tumpang tindih lahan milik PT Expasindo di kilometer 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk Penjabat Wali Kota Tanjungpinang yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan.
Pada saat terjadinya perkara ini, Hasan masih berstatus Camat Bintan Timur periode 2014 hingga 2016. Sedangkan tersangka R adalah mantan Lurah Sei Lekop, dan seorang tersangka lainnya inisial B bertindak sebagai juru ukur tanah.
Berita Terkait
Gebyar P5 2024 semarakkan Peringatan Hardiknas di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib
Penjabat wali kota yakin program Prakerja tingkatkan daya saing SDM
Rabu, 1 Mei 2024 6:44 Wib
Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya berpartisipasi cegah korupsi
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
Sigit Widodo pendaftar pertama bacalon wakil wali kota Palangka Raya
Senin, 8 April 2024 18:22 Wib
PDIP Palangka Raya telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota Pilkada 2024
Kamis, 4 April 2024 16:36 Wib
Gibran Rakabuming enggan tanggapi pemilu ulang tanpa dirinya
Senin, 25 Maret 2024 13:06 Wib
Wali luncurkan single religi terbaru bertajuk 'Pulang (Robbighfirlii)'
Minggu, 17 Maret 2024 10:00 Wib
Wali Kota sebut inflasi di Palangka Raya terkendali
Jumat, 15 Maret 2024 20:05 Wib