Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga tindak pidana teroris dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, membenarkan laporan penangkapan tersebut dan terduga berinisial MS.
"Iya benar (penangkapan itu)," kata Aswin.
Baca juga: Polda Kalteng tetapkan dua tersangka teroris jaringan JAD
Aswin menyebutkan penangkapan MS berlangsung pada Selasa (21/12) berlokasi di salah satu hotel di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng.
"Terduga ditangkap di Kamar 323, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Aswin.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan bersama personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan personel Densus 88 Antiteror.
Baca juga: Kemensos rehabilitasi warga terpapar paham teroris jaringan JAD
Baca juga: 32 terduga teroris Kalteng ikuti program deradikalisasi BNPT
Aswin belum mengungkapkan keterlibatan MS dalam tindak pidana terorisme tersebut. Hingga kini Densus masih mengembangkan penindakan terhadap kelompok teroris JAD.
Sementara menurut informasi Divisi Humas Polri menyebutkan penangkapan tanggal 21 Desember 2021 itu ada tiga terduga teroris JAD yang ditangkap di wilayah Kalteng. Namun, hingga kini identitasnya masih belum diketahui.
Berita Terkait
Begini cara jurnalis Romania akan memberitakan Indonesia
Selasa, 26 November 2024 7:19 Wib
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Rumah Baca Bahijau tingkatkan kemampuan menulis berita pegiat literasi
Minggu, 13 Oktober 2024 6:09 Wib
Polda Kalteng ajak masyarakat perangi hoaks di masa Pilkada 2024
Senin, 2 September 2024 18:02 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta waspada berita hoaks jelang Pilkada 2024
Minggu, 30 Juni 2024 20:07 Wib
SPA gandeng Kantor Berita ANTARA kabarkan peristiwa haji 2024
Selasa, 11 Juni 2024 20:34 Wib
LKBN ANTARA resmikan kantor operasional di IKN
Kamis, 6 Juni 2024 9:44 Wib
Presiden Jokowi akan resmikan ruang kerja Kantor Berita ANTARA di IKN
Minggu, 2 Juni 2024 20:30 Wib