Satgas siapkan skema penerapan prokes resepsi pernikahan wali kota

id Wali kota palangka raya, fairid naparin, pernikahan wali kota, protokol kesehatan, covid 19, kalteng

Satgas siapkan skema penerapan prokes resepsi pernikahan wali kota

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama istri menunjukkan cincin pernikahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Diskominfo Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan skema pengamanan penerapan protokol kesehatan saat acara resepsi pernikahan Wali Kota Fairid Naparin.

"Terkait resepsi pernikahan wali kota sudah dipersiapkan dan tim satgas tergabung dalam panitia untuk memastikan penerapan prokes, serta mengantisipasi terjadinya kerumunan massa," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis.

Resepsi pernikahan Wali Kota Fairid Naparin dan istrinya Avina Triani Almira akan dilaksanakan pada 8 dan 9 Januari 2022. Acara pada 8 Januari digelar di rumah jabatan wali kota dengan mengundang seluruh masyarakat setempat, sedangkan 9 Januari dilaksanakan di salah satu gedung pertemuan.

Hari kedua resepsi ini dikhususkan bagi tamu undangan kalangan pejabat daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Emi mengatakan, setiap tamu undangan yang datang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker. Selain itu tim satgas juga menyediakan masker serta "hand sanitizer" di depan pintu masuk rumah jabatan.

Tepat di depan pintu masuk, panitia juga menyediakan tenda sebagai ruang tunggu supaya tamu yang masuk ke dalam rumah jabatan tidak melebihi kapasitas. Acara resepsi pernikahan Wali Kota Palangka Raya ini juga tidak menyediakan makan di tempat.

"Makanan disediakan dalam kotak sehingga tidak ada makan di tempat. Salaman juga tidak diperkenankan. Hanya salam 'namaste' seperti adaptasi kebiasaan baru dalam tatanan normal baru," ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut mengundang masyarakat untuk hadir di acara resepsi pernikahannya.

Namun demikian, kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu meminta masyarakat tetap mematuhi setiap ketentuan yang ada. Termasuk selalu menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.