Pasca dilantik, Wali Kota Palangka Raya sampaikan pidato perdana di DPRD

id Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi, Palangka Raya, Kalteng, DPRD Palangka Raya

Pasca dilantik, Wali Kota Palangka Raya sampaikan pidato perdana di DPRD

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat memimpin rapat Badan Musyawarah di kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (4/3/2025). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengakui bahwa Wali Kota yang telah dilantik bakal menyampaikan pidato perdananya di gedung DPRD pada tanggal 5 Maret 2025.

"Hari ini kami telah melakukan rapat Badan Musyawarah bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terkait sejumlah agenda yang mengalami perubahan dan penyesuaian," katanya usai memimpin rapat, Selasa.

Dikatakan, penyampaian pidato perdana Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Achmad Zaini itu, akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. Hal tersebut dilaksanakan, berdasarkan surat edaran Mendagri yang mewajibkan kepala daerah yang sudah dilantik dan melalukan serah terima jabatan untuk menyampaikan pidato pertama di gedung DPRD.

"Semoga apa yang sudah dijadwalkan ini bisa berjalan dengan lancar dan kita akan mendengar pidato dari Wali Kota Palangka Raya terkait visi dan misi kedepan," ucapnya.

Subandi juga mengungkapkan, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk membahas terkait laporan hasil pemeriksaan semester II BPK RI yang diserahkan ke DPRD beberapa waktu lalu.

Di mana panitia khusus tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Badan Musyawarah dan masing-masing fraksi akan mengusulkan anggotanya untuk masuk dalam panitia khusus.

"Untuk melakukan pembahasan itu, Banmus tadi merekomendasikan dibentuk panitia khusus. Siapa-siapa nama anggotanya nanti akan disulukan oleh fraksi," ujarnya

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya sebut pasar Ramadhan tingkatkan perekonomian masyarakat

Subandi juga mengungkapkan, pada 10 Maret 2025 akan dilakukan rapat paripurna terkait penyampaian laporan keterangab pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024, yang akan disepakati dan dibahas oleh masing-masing komisi di DPRD Kota Palangka Raya.

Kemudian pada 27 Maret 2025, Wali dan Wakil Wali Kota Palangka Raya akan membuat dan menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagai komitmen dalam memajukan pembangunan di Kota Palangka Raya.

"RPJMD ini sesuai peraturan perundang-undangan juga, bahwa setelah kepala daerah terpilih dilantik, maka mempunyai kewajiban membuat RPJMD, nanti akan dibahas oleh teman-teman di DPRD," demikian Subandi.

Baca juga: Puskesmas Pahandut Bersengketa, pelayanan kesehatan harus tetap berlangsung

Baca juga: Anggota DPRD Kotim selesaikan sidang tugas akhir di UMPR

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta perketat pengawasan gas elpiji 3 kilogram