Pasien COVID-19 di Palangka Raya tersisa satu orang

id Pasien COVID,Palangka Raya,Kalteng,Pasien COVID Palangka Raya,ali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

Pasien COVID-19 di Palangka Raya tersisa satu orang

Data COVID-19 di Kota Palangka Raya (ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di daerah itu tinggal tersisa satu orang.

"Data yang dirilis Satgas COVID-19 kemarin, dari total 13.131 pasien positif COVID-19, tinggal satu warga Palangka Raya yang menjalani perawatan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menerangkan, angka positif COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mencapai 0,01 dari total pasien positif di wilayah "Kota Cantik".

Fairid yang juga Ketua Satgas COVID-19 "Kota Cantik" itu menambahkan dari jumlah pasien positif tersebut, tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.610 orang. Tingkat kesembuhan itu berada di angka 96,03 persen dari total kasus.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 juga mencatat, dari seluruh kasus positif yang ada, sebanyak 520 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus corona.

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu mengatakan, penurunan kasus positif COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Selain itu, juga karena tingginya partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.