Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Regita mengatakan, realisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el pada akhir 2021 mencapai 96 persen dari target nasional 99,2 persen.
“Jadi target untuk perekaman KTP-el kita masih mengejar 3,2 persen, tetapi capaian ini tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten dan kota,” kata Regita, Senin.
Untuk realisasi akta kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen, sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 40 persen dari target nasional 30 persen.
“Percepatan pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu prioritas utama kami. Sebab, data ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk kepengurusan yang menyangkut data pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut Regita menuturkan, pihaknya akan melakukan berbagai strategi ke depan, seperti melaksanakan pendataan penduduk wajib KTP bagi yang belum melakukan perekaman, serta verifikasi dan validasi oleh kepala desa atau lurah.
Kemudian, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP (WKTP) belum rekam dengan melibatkan desa atau kelurahan.
“Selain itu, jemput bola perekaman bagi penduduk WKTP juga dilakukan ke tempat-tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, termasuk jemput bola ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," ungkapnya.
Diakui Regita, kendala yang dihadapi pihaknya akibat berlangsung pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap pelayanan ke kecamatan.
Apalagi dengan adanya batasan mengumpulkan orang banyak, sehingga Dukcapil menyesuaikan jadwal pelayanan dengan jadwal yang diterbitkan Satgas COVID-19 Murung Raya.
“Walau pun demikian, tidak menyurutkan semangat kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Apalagi pihaknya sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk percepatan pelayanan adminduk, terutama mendukung pelaksanaan pileg dan pilkada tahun 2024 mendatang.