Polda Kalteng pastikan distribusi minyak goreng aman

id PoldaKalteng pastikan distribusi minyak goreng aman, kalteng, polda kalteng, polisi, presisi, palangka raya

Polda Kalteng pastikan distribusi minyak goreng aman

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat disambangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor memastikan bahwa, pendistribusian minyak goreng di Kalteng aman dan tidak ada penimbunan.

"Kami selalu memonitoring terkait persoalan distribusi minyak goreng di wilayah hukum kami, apabila ada ditemukan penimbunan maka kami akan tindak tegas, sejauh ini belum ada terkait hal tersebut," katanya saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa.

Ia menuturkan, apabila seseorang berstatus sebagai distributor maka yang bersangkutan bisa saja melakukan penyetokan barang, namun tetap dengan kapasitas normal dan batasan yang sudah ditentukan.

Tetapi jika yang melakukan penyetokan barang melebihi aturan hingga membuat barang langka di pasaran, maka hal tersebut bisa dikatakan penimbunan dan bisa ditindak tegas.

"Pada intinya selagi tidak melanggar aturan tentu tidak ditindak tegas, karena distributor itu melakukan penyimpanan barang ada aturannya," ucapnya.

Dia menegaskan, jika ada yang memanfaatkan kondisi seperti sekarang ini serta mengakibatkan kekosongan, maka bisa disebut melakukan penimbunan.

Baca juga: Kapolda buka Diktukba Polri 2022 SPN Polda Kalteng

"Pokoknya apabila tidak ada legalitasnya dan kerjasama distributor kami tindak," ujar perwira berpangkat melati dua itu.

Banjarnahor mengungkapkan, terkait pengawasan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh wilayah dalam bergerak dengan menekankan agar para Kepala Satuan Reskrim di jajaran Polres, bersama tim terkait terus memonitor kondisi bahan kebutuhan kebutuhan masyarakat itu.

Jika masyarakat ada menemukan kecurigaan terkait adanya aksi penimbunan mnyak goreng, agar segera melaporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti.

”Konkretnya tindakan tegas, Makanya kami juga antisipasi berbagai modus kejahatan itu, dengan salah satu contoh mengumpulkan barang dengan jumlah banyak hingga kosong dipasaran, sehingga dampaknya harga naik dan baru distribusikan. Nah itu yang kami terus monitor, walaupun sejauh ini belum ada indikasi oknum pedagang melakukan penimbunan minyak goreng," demikian Banjarnahor.

Baca juga: Polda Kalteng minta masyarakat laporkan jika ada penimbunan minyak goreng

Baca juga: Polda Kalteng ajak masyarakat bijak menggunakan medsos dengan 'Stop HPUS'

Baca juga: Polda Kalteng bersama IJTI gelar festival film pendek