DPRD Barsel kunker ke Bartim pelajari perda gaji perangkat desa

id DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Selatan, Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto, Barsel, DPRD Barsel

DPRD Barsel kunker ke Bartim pelajari perda gaji perangkat desa

Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto saat di wawancarai, di Buntok, Senin (14/2).ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur (Bartim), sebagai upaya mempelajari peraturan daerah terkait pembayaran gaji atau insentif perangkat desa yang dibayar per bulan.

"Kita sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur beberapa waktu lalu untuk mempelajari mengenai hal itu," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan Raden Sudarto di Buntok, Senin.

Menurut dia, gaji perangkat desa di Barito Timur sudah ada peraturan daerahnya dan dibayar per bulan, sehingga kunjungan kerja dilaksanakan pihaknya ke kabupaten tersebut. Sedangkan untuk pembayaran gaji atau insentifnya dibayar ke rekening masing-masing perangkat desa.

Raden mengatakan, untuk gaji perangkat desa di Barito Selatan ini nanti, pembayarannya juga akan dibayar dalam setiap bulan dan berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), dalam pembayarannya akan bekerjasama dengan salah satu Bank.

"Informasi dari kepala DSPMD Barsel, pembayaran gaji perangkat desa di kabupaten ini, akan bekerjasama dengan Bank Mandiri. Kalau menggunakan Bank lain, pelayanannya sudah padat, sehingga direncanakan akan menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri cabang Buntok," beber dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menyebut, pembayaran gaji perangkat desa yang rencananya dibayar dalam setiap bulan itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan DSPMD Barito Selatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Ia berharap, pembayaran gaji bagi perangkat desa yang dibayar dalam setiap bulan tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2022 ini. Sebab, dengan gaji mereka dibayarkan per bulan, akan memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah desa itu sendiri.

"Mereka tidak terbebani lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena bisa terealisasi dengan gaji yang dibayarkan dalam setiap bulan, sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan  akan terus meningkat," demikian Raden.

Baca juga: DPRD Barsel harapkan usulan program desa terakomodir

Baca juga: Bupati Barsel: Musrenbangdes untuk serap aspirasi masyarakat

Baca juga: BPBD Barsel terima dua unit mobil bantuan Pemprov Kalteng