BPJAMSOSTEK Palangka Raya tanam bibit mangga program "employee volunteering"

id Bpjamsostek palangka raya, employee voluntering, bpjs ketenagakerjaan, tanam bibit, palangka raya, kalteng

BPJAMSOSTEK Palangka Raya tanam bibit mangga program "employee volunteering"

Dokumentasi-BPJAMSOSTEK Palangka Raya tanam bibit mangga program "employee voluntering" di Palangka Raya. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya menanam bibit pohon mangga dalam rangka pelaksanaan program "employee volunteering".
 
"Penanaman pohon di kawasan Bamaraya ini diadakan dalam rangka 'employee volunteering' BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya 2022, dengan melibatkan seluruh karyawan," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu.
 
Budi menerangkan, kegiatan "employee volunteering, go green" adalah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain itu juga merupakan dedikasi atau peran serta seluruh karyawan BPJAMSOSTEK dalam menjaga kelestarian lingkungan.
 
"Kegiatan penanaman bibit pohon ini dilakukan dalam rangka kegiatan 'employee voluntering' yang rutin dilaksanakan, Kami sangat peduli dengan lingkungan. Salah satunya yakni melakukan penghijauan seperti yang kami lakukan ini dengan menanam pohon di perumahan warga," terang Budi.

Baca juga: Wapres serahkan manfaat program-beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke keluarga pekerja
 
Dia berharap, penanaman pohon ini bermanfaat untuk warga sekitar serta memberikan kesadaran pada semua pihak, yakni menjaga lingkungan sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama.
 
"Mari kita bersama-sama tetap menjaga lingkungan serta mampu membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar," harapnya.
 
Dengan menjaga kelestarian lingkungan, maka potensi bencana alam seperti kebakaran, banjir maupun tanah longsor akan dapat diminimalkan.
 
Di sisi lain, Budi mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat lebih produktif dan sejahtera.
 
Dia mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud negara melindungi seluruh pekerja melalui lima program. 
 
"Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan(JKP)," kata Budi Wahyudi.

Baca juga: BPJamsostek terus sosialisasikan manfaat JAMSOSTEK bagi pekerja

Baca juga: Semarakkan semangat Ramadhan, BPJAMSOSTEK berbagi takjil di Palangka Raya

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gandeng BNI Agen46 perluas pembayaran peserta