Ditemukan ratusan sapi tertular penyakit mulut dan kaki

id sapi tertular PMK,penyakit mulut dan kaki,Bengkulu,Kalteng,sapi,PMK

Ditemukan ratusan sapi tertular penyakit mulut dan kaki

Ilustrasi - Sejumlah ternak sapi. ANTARA/Ronny NT

Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengemukakan bahwa ratusan ekor sapi di provinsi itu teridentifikasi tertular penyakit mulut dan kaki (PMK).
 
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Bengkulu, Kamis, mengatakan temuan ratusan ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut berdasarkan hasil uji dari laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung.
 
Baca juga: Antisipasi PMK, Karantina Palangka Raya perketat pengawasan sapi masuk Kalteng

Ratusan ekor sapi tersebut berasal dari tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 ekor, Kabupaten Kepahiang 300 ekor lebih dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor sapi.

Untuk di Kabupaten Kepahiang sebanyak 300 hewan sapi tersebut berasal dari satu desa, yaitu Desa Tangsi Baru, Kecamatan Kebawetan dan di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Kecamatan Kemumu dan diduga terinfeksi PMK saat berada di rumah potong hewan.
 
Baca juga: Aman dari PMK, Pemkab Bartim tetap gencarkan sosialisasi dan pemeriksaan

Syarkawi mengatakan penularan PMK di Provinsi Bengkulu diduga dari hewan ternak kambing yang berasal dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga, wilayah yang dinyatakan terinfeksi PMK telah dilakukan penutupan dan hewan-hewan di desa tersebut dilarang keluar wilayah.
 
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan guna mencegah peredaran sapi keluar dari wilayah terjangkit serta membatasi peredaran sapi masuk antarprovinsi, juga diberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.
 
Warga Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut, sebab penyakit tersebut tidak menyerang atau berbahaya bagi manusia. Masyarakat diperbolehkan mengonsumsi daging sapi yang terkena PMK, namun untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah, serta jeroan sapi dilarang dikonsumsi.

Baca juga: Polresta Palangka Raya gencar bantu pencegahan penularan PMK

Baca juga: DKPP: Ketersediaan hewan kurban di Palangka Raya berkurang akibat PMK

Baca juga: Dampak PMK, harga daging sapi di Palangka Raya tembus Rp160 ribu per kilogram

Baca juga: Masyarakat Gunung Mas diimbau ketahui gejala PMK pada hewan