Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh menegaskan bahwa pemerintah kabupaten mendukung penuh rancangan peraturan daerah tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan inisiatif dari DPRD setempat.
Keberadaan Raperda CSR itu semakin memperkuat kewajiban perusahaan swasta melaksanakan tanggungjawab sosial kepada masyarakat di sekitar usahanya, kata Habib Saleh melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Kamis.
"Saya mewakili Bupati pun telah menyampaikan tanggapan kepala daerah atas Raperda CSR pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (21/6).
Dikatakan, CSR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-VI/2008 tentang permohonan uji formil dan materiil Pasal 74 Nomor 25 Tahun 2007 terhadap UUD 1945, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagai suatu kewajiban hukum yang disertai dengan sanksi hukum.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Pemkab Bartim tambah penyertaan modal ke Bank Kalteng
Semua usaha berbadan hukum atau badan usaha wajib untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Badan usaha itu diantaranya PT, CV, Firma, dan Usaha Dagang sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada pasal 15.
Dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 juga mengamanatkan dibentuknya suatu forum tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi badan usaha untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi dan mensinergikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
"Pemkab Barito Timur mengharapkan adanya payung hukum dalam kerja sama antara pengusaha dan pemerintah dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan serta terarah penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan pelaku usaha," demikian Habib Saleh.
Baca juga: Pemkab Bartim matangkan penyelenggaraan SPIP terintegrasi
Baca juga: Wabup Bartim ingatkan JCH jaga kondisi kesehatan selama di Arab Saudi
Berita Terkait
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Astra Agro di Kalteng salurkan PMT untuk cegah stunting
Selasa, 17 Desember 2024 14:17 Wib
Pemkab Barito Utara dukung pengembangan produk kerajinan batik
Jumat, 6 Desember 2024 20:34 Wib
PLN UIP KLB raih Penghargaan Platinum, Gold, dan Silver di ISDA 2024
Selasa, 3 Desember 2024 5:38 Wib
Wujudkan generasi unggul, Bank Kalteng beri beasiswa mahasiswa STIE YBPK
Rabu, 27 November 2024 5:59 Wib
DPUPR Lamandau optimalkan peran dunia usaha pacu pembangunan daerah
Selasa, 26 November 2024 19:08 Wib
PLN UIP KLB gelar SROI dan IKM pastikan keberhasilan TJSL
Minggu, 24 November 2024 7:56 Wib
PT SLK lindungi pelajar di Rungan dari ancaman narkoba
Jumat, 22 November 2024 12:46 Wib