Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus pemuda berinisial HR (23) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap HR yang menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian itu dalam waktu empat jam setelah kejadian.
Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menjelaskan, tersangka ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung. Sebelumnya pelaku 'check in' di hotel tersebut pada pukul 01.00 dini hari," katanya.
Peristiwa ini berawal saat pelaku HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7) dini hari pukul 01.00 WIB. Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi Michat.
Namun, pelaku protes karena layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan.
"Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur," kata Komarudin.
Setelah dipastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil perhiasan yang melekat pada tubuh korban, yakni satu buah kalung, dua cincin dan KTP korban untuk menghilangkan identitas korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Stasiun Tanah Abang dengan ojek.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat karyawan hotel hendak membersihkan kamar yang diinapi pelaku, karena waktu menginap sudah habis.
Petugas menggedor pintu kamar hotel pukul 13.00 WIB, namun tak kunjung ada respons sehingga baru dibuka paksa pukul 14.00 WIB dan menemukan korban AF tergeletak di kasur tak bernyawa.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat tiga pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Satpol PP berantas prostitusi terselubung di panti pijat
Sabtu, 18 Mei 2024 22:27 Wib
Pijat dan terapi kulit kepala bisa bantu percepat pertumbuhan rambut
Minggu, 17 September 2023 15:46 Wib
Bolehkah pasien skoliosis dipijat?
Rabu, 23 Agustus 2023 8:46 Wib
Polisi ungkap perdagangan orang modus pijat refleksi di Kendari
Kamis, 20 Juli 2023 15:17 Wib
Satpol PP tutup panti pijat di daerah ini karena berpraktik prostitusi
Jumat, 2 Juni 2023 14:43 Wib
Ini teknik pijat bayi saat alami pilek hingga batuk berdahak
Senin, 5 Desember 2022 8:49 Wib
Artikel - Menilik pijat berbayar sampah
Selasa, 12 Juli 2022 15:15 Wib
Langkah-langkah memijat bayi
Jumat, 1 April 2022 7:58 Wib