Ribuan warga Seruyan lakukan aksi damai tuntut realisasi plasma

id Ribuan masyarakat seruyan tuntut plasma sawit, plasma sawit 20 persen, pembuang hulu, hanau, kuala pembuang, seruyan, apdesi seruyan

Ribuan warga Seruyan lakukan aksi damai tuntut realisasi plasma

Ribuan masyarakat Seruyan melaksanakan aksi damai kepada PT Tapian Nadenggan terkait tuntutan plasma 20 persen di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kamis, (22/9/2022). ANTARA/Radianor

Pembuang Hulu (ANTARA) -
Ribuan warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melaksanakan unjuk rasa damai untuk menuntut realisasi plasma 20 persen terhadap PT Tapian Nadenggan.
 
"Kurang lebih lima ribu warga dari berbagai desa melakukan aksi damai yang dilaksanakan di titik kumpul pabrik PT Tapian Nadenggan menuntut realisasi plasma 20 persen,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Seruyan Mirwan di Pembuang Hulu, Kamis.

Baca juga: Wakil Gubernur Surat Thani Thailand studi model perkebunan kelapa sawit Seruyan
 
Dia mengatakan, tuntutan pihaknya berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 19/kpts-II/2001 tentang pelepasan sebagaimana kawasan hutan seluas 11.860 hektare yang terletak di kelompok hutan sungai Seruyan dan sekitarnya, hingga Kotawaringin Timur.
 
Dimna eks PT Lestari Unggul Jaya dan sekarang menjadi PT Tapian Nadenggan dalam surat keputusan tersebut diwajibkan memerhatikan dan melaksanakan ketentuan yang berlaku.
 
Di antaranya melaksanakan pemberdayaan ekonomi rakyat sekitar kawasan perkebunan dan yang sangat diharapkan masyarakat sekitar adalah kewajiban menyertakan masyarakat dalam wadah koperasi perkebunan, sebagai mitra kerja dengan penyertaan saham 20 persen dan hal tersebut agar dituangkan dalam akta notaris sebagai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
 
“Hal tersebut sangat dinantikan masyarakat karena setelah dilepaskan kawasan hutan sebanyak 11.860 hektare sejak 2001 sampai sekarang, belum terealisasi plasma 20 persen tersebut. Sudah sangat lama sekali sekitar 20 tahun masyarakat menunggu itu,” tegasnya.
 
Mirwan yang juga penanggung jawab aksi damai itu menyampaikan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi ini murni dari hati nurani masyarakat karena memang mereka sudah sangat lama menunggu realisasi plasma.
 
"Diharapkan yakni tuntutan plasma 20 persen bisa direalisasikan sehingga masyarakat mendapat haknya. Kami tidak melarang para pengusaha untuk datang ke Seruyan melakukan aktivitas mereka, tapi kami minta agar kewajiban-kewajiban tersebut bisa dipenuhi,” tegasnya.
 
Terkait aksi damai ini, lebih lanjut dia menyampaikan, pihak manajemen PT Tapian Nadenggan dan APDESI telah bersepakat, yakni perusahaan akan menyampaikan terkait tuntutan plasma paling lambat 30 September 2022. Apabila hal tersebut belum terealisasi, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Sementara itu Regional Control PT Tapian Nadenggan, Sri Mahyudin mengatakan, tuntutan masyarakat merupakan hal yang wajar, namun dia menyampaikan perusahaan juga memiliki ketentuan.


Sri menambahkan, pada 30 September 2022 mendatang adalah kesepakatan dan akan diberikan jawaban atas tuntutan masyarakat mengenai pembangunan kebun plasma 20 persen tersebut.


Baca juga: DPRD harapkan penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan harus adil

Baca juga: Tak berhak gunakan BBM bersubsidi, Legislator Seruyan minta kendaraan perusahaan diawasi