Tak berhak gunakan BBM bersubsidi, Legislator Seruyan minta kendaraan perusahaan diawasi

id Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Arrahman, DPRD Seruyan, Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kalteng, kendaraan perusahaan tak berhak gunaka

Tak berhak gunakan BBM bersubsidi, Legislator Seruyan minta kendaraan perusahaan diawasi

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arrahman di Kuala Pembuang.ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Arrahman menilai bahwa angkutan atau kendaraan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS), tidak berhak untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

"BBM bersubsidi ini bukan untuk angkutan perusahaan seperti angkutan sawit dan komersial industri lainnya. Jadi, harus diawasi agar penyaluran BBM bersubsidi ini bisa tepat sasaran," kata Arrahman di Kuala Pembuang, Selasa.

Menurut Legislator Seruyan itu, angkutan ataupun kendaraan operasional perusahaan berupa truk, diwajibkan untuk menggunakan BBM jenis solar industri, sehingga jangan sampai dibiarkan karena ini akan berdampak pada masyarakat yang benar-benar memerlukan. 

Dia mengatakan, hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama. Mengingat persoalan BBM subsidi khususnya solar di wilayah setempat menjadi hal yang hangat dibicarakan beberapa waktu belakangan. Hal tersebut dikarenakan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan hak mereka.

"Terkait dengan angkutan, kalau milik perusahaan memang tidak bisa, itu sudah ada aturannya. Kalau koperasi, atau yayasan yang merupakan tempat masyarakat berhimpun itu berhak untuk mendapatkan subsidi," kata Arrahman.

Baca juga: Pemkab Seruyan raih nominasi TPID Kabupaten/Kota berprestasi

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Pemkab Seruyan bisa tegas melarang sektor industri atau komersial di wilayah setempat agar tidak menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bahkan, apabila diperlukan, BPH Migas sebagai pelaksana penugasan distribusi BBM diberikan kewenangan lebih agar bisa mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi tersebut.

"Diharapkan juga kepada pihak SPBU agar dalam penyaluran maupun pendistribusian BBM subsidi jenis solar bisa memprioritaskan konsumen yang betul-betul berhak untuk menerima, jangan sampai konsumen yang tidak berhak malah juga diberikan," demikian Arrahman.

Baca juga: Apresiasi kerja Paskibraka, DPRD dan Pemkab Seruyan anggarkan Rp600 juta

Baca juga: Pemkab Seruyan berkomitmen kawal penyaluran BBM

Baca juga: DPRD Seruyan minta dilakukan pembenahan dalam pendataan nelayan