Polda Kalteng tindak 1.247 pelanggar melalui ETLE dalam 14 hari

id Ditlantas Podla KAlteng,Palangka Raya,Kalteng,ETLE,Polda Kalteng tindak 1.247 pelanggar melalui ETLE selama 14 hari

Polda Kalteng tindak 1.247 pelanggar melalui ETLE dalam 14 hari

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Reynaldi Oktavian menunjukkan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya yang terekam ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Selasa (21/2/2023). ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menindak 1.247 pelanggar lalu lintas melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam 14 hari selama Operasi Keselamatan Telabang 2023 diberlakukan.

"Selama operasi berlangsung ada 1.247 pelanggaran yang terekam ETLE. Rata-rata pelanggaran didominasi sabuk keselamatan, helm dan penggunaan handphone saat berkendara. Saat ini seluruh pelanggar sudah kami kirimkan surat konfirmasi terkait pelanggaran tersebut," kata Kepala Bagian Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Reynaldi Oktavian di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, Operasi Keselamatan Telabang tahun ini yang berlangsung selama dua pekan dengan tema keselamatan yang pertama dan utama telah selesai.

Selain penilangan melalui ETLE, juga terdapat teguran yang diberikan kepada para pelanggar. Selama operasi tercatat ada 6.332 surat teguran yang diberikan.

Selama operasi tersebut, Ditlantas Polda setempat juga menangani 28 kasus kecelakaan dengan 10 korban jiwa meninggal dunia.

"Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka ada peningkatan empat kasus untuk kecelakaan," ucap Reynaldi.

Baca juga: Pergatsi dorong Kalteng perbanyak turnamen untuk promosikan gateball

Perwira Polri berpangkat melati dua itu mengungkapkan, mengungkapkan Ditlantas Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang lalu lintas.

Dari hasil supervisi yang dilakukan Korlantas Polri, di Kota Palangka Raya nantinya akan ada penambahan tiga titik ETLE. Lokasinya di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Apill Jalan G Obos-MH Thamrin dan Apill Jalan RTA Milono tepatnya depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Selain itu, segera dipasang tiga kamera analitik di Jalan Tjilik Riwut Km 26, Pahandut Seberang dan Jalan Mahir Mahar. Kamera analitik berfungsi menghitung jumlah dan memonitor jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya per jam. Kemudian ada dua kamera monitor yang dapat berputar 360 derajat.

"Tiga titik penambahan ETLE telah mencakup seluruh persyaratan, yakni merupakan jalur utama, lalu tersedianya jaringan internet, listrik dan perijinan," ungkapnya.

Ditambahkan Reynaldi, pemasangan ETLE juga direncanakan oleh Polres Kapuas melalui hibah dari pemerintah daerah. Kemudian Korlantas turut menyerahkan dua unit perangkat ETLE mobile pada Polres Kotawaringin Timur.

Baca juga: Disnakertrans Kalteng beri pelatihan kerja dukung ketahanan pangan

Baca juga: DAD, KBB dan KKB gelar peringatan Isra Miraj bersama

Baca juga: Rayakan HUT ke-28, TVRI Kalteng diharapkan terus tampilkan tayangan edukatif dan berkualitas