Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu berbuka puasa dan sahur saat Ramadhan tahun ini.
Baca juga: 23 orang kasus konvoi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka
Trunoyudo menjelaskan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan masyarakat, anggota kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural.
Baca juga: Kapolda imbau takbiran di rumah dan tanpa konvoi
Baca juga: Mesir tengahi dialog Israel-Palestina dorong damai jelang Ramadhan
Baca juga: Jam belajar dikurangi selama Ramadhan