Jam belajar dikurangi selama Ramadhan

id Jambelajar dikurangiselama Ramadhan, kalteng, kapuas, Ramadhan

Jam belajar dikurangi selama Ramadhan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, saat mengnjungi Sekolah Dasar Negeri 3 Selat Hilir, Kapuas, belum lama ini. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Selama bulan suci Ramadhan 2023, jam belajar dan kegiatan belajar mengajar sekolah di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dikurangi.

“Mengingat bulan puasa, maka ada penyesuaian jam seperti Surat Edaran (SE) yang kita sudah sampaikan kepada seluruh sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan di Kuala Kapuas, Sabtu.

Surat edaran yang disampaikan, diantaranya pada tanggal 23-29 Maret 2023, yakni libur khusus puasa. Selanjutnya pada tanggal 30, 31 Maret dan 1 April 2023 siswa kembali ke sekolah dengan mengikuti kegiatan pendidikan penguatan karakter yakni pesantren Ramadhan.

Selanjutnya, pada tanggal 3-15 April 2023, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan 1 JP 30 menit, kemudian pada tanggal 17-20 April 2023, kembali libur khusus puasa.

Kemudian, pada 21-27 April 2023, siswa libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri.

“Pada tanggal 28 April 2023 dan seterusnya, siswa kembali masuk sekolah melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar seperti biasa,” terangnya.

Baca juga: Bupati Kapuas: Jagau Linga dan Bawi Kameloh harus miliki kecerdasan

Sedangkan untuk PAUD/ TK selama puasa, menyesuaikan atau diatur oleh kepala sekolah masing-masing.

Untuk proses belajar mengajar sendiri selama puasa, jenjang SD proses belajarnya 35 menit dan SMP 40 menit.

“Kalau jam masuk sekolah semua sama, kalau normal jam 07.00 WIB, kalau jam pulang 12.00 WIB dan SMP jam 12.30 WIB. Mengingat bulan puasa maka ada penyesuaian,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat ini, mengingatkan serta mengimbau kepada sekolah yang di bawah naungan satuan Dinas Pendidikan setempat, agar dapat mematuhi dan menjalankan SE yang telah disampaikan tersebut.

“Dan kita juga meminta kepada guru pendidikan agama, selama libur bulan puasa nanti dapat memberikan tugas kepada peserta didik tentang penguatan pendidikan karakter keagamaan,” demikian Aswan.

Baca juga: DPRD Kapuas terima kunjungan kerja Komisi III DPRD Barito Kuala

Baca juga: Pemkab salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Kapuas Hulu

Baca juga: Tiga penumpang tewas usai kecelakaan maut di Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok