Polres Kotim musnahkan ratusan knalpot brong

id Polres Kotim musnahkan ratusan knalpot brong, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Polres Kotim musnahkan ratusan knalpot brong

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin pemusnahan ratusan knalpot brong dan dua senjata api rakitan di halaman Mako Polres setempat, Selasa (31/12/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memusnahkan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong hasil penindakan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas.

“Pemusnahan knalpot ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih di Sampit, Selasa.

Knalpot brong adalah knalpot yang tidak memiliki tabung peredam atau partisi sehingga menghasilkan suara yang bising dan dinilai melanggar spesifikasi teknis.

Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tepatnya, pada pasal 285 ayat 1 diatur bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Canggih menyampaikan, knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi satuan lalu lintas setempat dalam waktu satu tahun terakhir, yakni Januari hingga Desember 2024.

Knalpot brong umumnya didapat dari hasil penindakan terhadap kendaraan yang digunakan untuk balapan liar, selama ini keberadaan para pelaku balapan liar memang cukup meresahkan bagi masyarakat Kotim.

“Meskipun belum ada penelitian terkait hubungan knalpot brong dengan kegiatan balap liar, namun rata-rata pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini adalah salah satu pelaku balap liar,” sebutnya.

Baca juga: Polres Kotim tangani 923 kasus kejahatan selama 2024

Sepanjang 2024, pihaknya mengamankan kurang lebih 350 knalpot brong. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan 2023 lalu dengan jumlah knalpot yang diamankan sebanyak 204 unit.

Meningkatnya jumlah knalpot brong yang berhasil diamankan dinilai turut berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal di Kotim.

Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah korban meninggal dunia pada 2024 sebanyak 59 orang dibandingkan 2023 sebanyak 77 orang, kemudian korban luka berat pada 2024 sebanyak 10 orang, sedangkan 2023 sebanyak 9 orang.

“Jumlah knalpot yang diamankan memang meningkat dibanding tahun sebelumnya, di sisi lain angka kecelakaan dengan korban meninggal dunia menurun sebanyak 30 persen. Harapannya ke depan jumlah korban meninggal dunia itu bisa kita tekan lagi semaksimal mungkin,” tuturnya.

Canggih pun mengimbau agar seluruh pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta menghindari penggunaan knalpot yang dapat meresahkan masyarakat.

Selain knalpot, Polres Kotim juga memusnahkan dua senjata api rakitan. Pertama, senjata api laras pendek yang ditemukan di pondok kosong dan diduga sudah ditinggalkan lama di kebun durian milik warga di Kecamatan Cempaga.

Kedua, senjata api laras panjang yang ditemukan di salah satu blok di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga.

Disebutkan, saat kepolisian melakukan patroli di kawasan kebun ada seorang pria yang tiba-tiba melarikan diri, sehingga personel yang bertugas mengecek lokasi yang ditinggalkan pria tersebut dan ditemukan senjata api rakitan laras panjang yang langsung diamankan.

Sementara itu, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin gerinda. Knalpot maupun senjata api tersebut dipotong menjadi beberapa bagian, sehingga dengan kondisi yang rusak diharapkan tidak lagi bisa digunakan.

Baca juga: Polres Kotim jabarkan kondisi gangguan kamtibmas selama 2024

Baca juga: Pemkab Kotim mulai petakan lokasi dapur makan bergizi gratis

Baca juga: Bupati Kotim minta OPD tidak menumpuk pekerjaan di akhir tahun