Sampit jadi sasaran pengemis musiman Ramadhan

id Sampit jadi sasaran pengemis musiman Ramadhan, kalteng, Sampit, kotim, Ramadhan, Kotawaringin Timur, Wiyono

Sampit jadi sasaran pengemis musiman Ramadhan

Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Wiyono bersama stafnya mendata gelandangan dan pengemis yang terjaring saat penertiban, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO-Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menertibkan gelandangan dan pengemis yang semakin marak di Sampit sejak tibanya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. 

"Jumlahnya bertambah. Dari yang kami tertibkan ini ada yang pemain lama dan plus pemain baru. Makanya jumlahnya bertambah. Bahkan ada anak kecil yang mereka bawa meminta sedekah," kata Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Wiyono di Sampit, Jumat. 

Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial dan instansi lainnya menggelar penertiban gelandangan dan pengemis. Mereka menyisir perempatan lampu merah dan pusat keramaian yang biasanya menjadi lokasi munculnya para pengemis dan peminta-minta. 

Ada belasan orang yang terjaring dalam penertiban itu, terdiri dari gelandangan, pengamen, badut dan pengemis. Hal memprihatinkan, sebagian besar merupakan anak di bawah umur yang diduga diajak orang tuanya atau koordinator mereka. 

Semua gelandangan dan pengemis yang terjaring telah didata petugas. Diketahui, sebagian besar dari mereka berasal dari kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Seruyan yang sengaja datang ke Sampit untuk mengemis selama Ramadhan. 

Baca juga: Bupati Kotim batalkan Safari Ramadhan

Petugas juga menyita peralatan yang digunakan seperti gitar dan lainnya. Mereka dibina dan diminta tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

Wiyono menegaskan, penertiban ini dilakukan menyikapi keluhan masyarakat terhadap semakin maraknya gelandangan dan pengemis di Sampit, khususnya sejak tibanya Ramadhan. Masyarakat merasa terganggu kenyamanannya karena para pengemis beroperasi di jalanan, pusat keramaian dan lokasi lainnya. 

Penertiban juga dilakukan karena Kabupaten Kotawaringin Timur telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

Penertiban dilakukan secara humanis. Mereka yang terjaring juga diizinkan pulang seraya diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut agar tidak sampai diambil tindakan tegas oleh petugas. 

"Maraknya pengemis ini juga dampak warga kita yang biasa memberi sedekah kepada pengemis. Ini membuat mereka berdatangan. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan bersedekah di jalanan. Zakat, infak dan sedekah itu lebih baik disalurkan kepada lembaga resmi supaya tertib dan lebih tepat sasaran," demikian Wiyono. 

Baca juga: Bupati Kotim perintahkan inovasi ramaikan Pasar Ramadhan

Baca juga: 14 WBP di Sampit terima remisi Nyepi

Baca juga: DPRD Kotim perjuangkan 864 usulan pembangunan 2024