Bupati Kotim batalkan Safari Ramadhan
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor membatalkan Safari Ramadhan 1444 Hijriah seiring arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama untuk mencegah kembali munculnya penularan COVID-19.
"Hari ini ada surat dari Sekretaris Kabinet terkait masalah itu. Makanya rencana Safari Ramadhan atau buka puasa bersama itu kita batalkan dulu, termasuk nanti open house itu kita tunggu petunjuk dari pusat dulu," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023, dijelaskan bahwa ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
Poin ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Arahan presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Arahan itu juga diperkuat dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri pada 23 Maret 2023 dengan isi yang sama.
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan inovasi ramaikan Pasar Ramadhan
Menyikapi itu, Bupati Halikinnor memutuskan membatalkan Safari Ramadhan dan agenda lain yang disertai buka puasa bersama. Dia pun mendukung arahan presiden terkait masalah itu karena untuk tujuan kebaikan bersama.
Setidaknya dua kegiatan yang sebelumnya sudah masuk dalam agenda Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kemudian dibatalkan. Dua acara itu yakni ramah tamah dan buka puasa bersama sekaligus sosialisasi perluasan perairan wajib pandu yang dijadwalkan pada Jumat (24/3) serta Safari Ramadhan untuk Kecamatan Parenggean dan Cempaga Hulu yang dipusatkan di Masjid Al Nur Hadi Bahtera di Kelurahan Parenggean pada Senin (27/3).
Menurut Halikinnor, kebijakan presiden tersebut bertujuan agar transisi dari pandemi menuju endemi terwujud dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan agar COVID-19 tidak kembali melonjak, salah satu upayanya adalah meniadakan buka puasa bersama di kalangan pemerintah.
"Kalau kasus COVID-19 di tempat kita tidak ada lagi. Kebijakan presiden ini justru supaya Indonesia benar-benar memasuki endemi COVID-19. Makanya harus kita dukung," ujar Halikinnor.
Dia menegaskan, surat edaran larangan buka puasa bersama itu memang ditujukan kepada pemerintah daerah. Meski begitu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jika mengadakan buka puasa bersama.
"Mudah-mudahan saja kondisi kita cepat kembali normal sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan perekonomian kembali meningkat. Mari kita dukung kebijakan ini demi kebaikan bersama," demikian Halikinnor.
Baca juga: 14 WBP di Sampit terima remisi Nyepi
Baca juga: Pemkab Kotim puji komitmen legislator Kalteng memperjuangkan daerah
Baca juga: Bupati Kotim marah TPP sampai menunggak
"Hari ini ada surat dari Sekretaris Kabinet terkait masalah itu. Makanya rencana Safari Ramadhan atau buka puasa bersama itu kita batalkan dulu, termasuk nanti open house itu kita tunggu petunjuk dari pusat dulu," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023, dijelaskan bahwa ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
Poin ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Arahan presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Arahan itu juga diperkuat dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri pada 23 Maret 2023 dengan isi yang sama.
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan inovasi ramaikan Pasar Ramadhan
Menyikapi itu, Bupati Halikinnor memutuskan membatalkan Safari Ramadhan dan agenda lain yang disertai buka puasa bersama. Dia pun mendukung arahan presiden terkait masalah itu karena untuk tujuan kebaikan bersama.
Setidaknya dua kegiatan yang sebelumnya sudah masuk dalam agenda Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kemudian dibatalkan. Dua acara itu yakni ramah tamah dan buka puasa bersama sekaligus sosialisasi perluasan perairan wajib pandu yang dijadwalkan pada Jumat (24/3) serta Safari Ramadhan untuk Kecamatan Parenggean dan Cempaga Hulu yang dipusatkan di Masjid Al Nur Hadi Bahtera di Kelurahan Parenggean pada Senin (27/3).
Menurut Halikinnor, kebijakan presiden tersebut bertujuan agar transisi dari pandemi menuju endemi terwujud dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan agar COVID-19 tidak kembali melonjak, salah satu upayanya adalah meniadakan buka puasa bersama di kalangan pemerintah.
"Kalau kasus COVID-19 di tempat kita tidak ada lagi. Kebijakan presiden ini justru supaya Indonesia benar-benar memasuki endemi COVID-19. Makanya harus kita dukung," ujar Halikinnor.
Dia menegaskan, surat edaran larangan buka puasa bersama itu memang ditujukan kepada pemerintah daerah. Meski begitu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jika mengadakan buka puasa bersama.
"Mudah-mudahan saja kondisi kita cepat kembali normal sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan perekonomian kembali meningkat. Mari kita dukung kebijakan ini demi kebaikan bersama," demikian Halikinnor.
Baca juga: 14 WBP di Sampit terima remisi Nyepi
Baca juga: Pemkab Kotim puji komitmen legislator Kalteng memperjuangkan daerah
Baca juga: Bupati Kotim marah TPP sampai menunggak