DPRD Palangka Raya sesalkan aksi perundungan di lembaga pendidikan

id Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf, DPRD Kota Palangka Raya, Palangka Raya, kalteng, perundungan di palangka raya, pe

DPRD Palangka Raya sesalkan aksi perundungan di lembaga pendidikan

Poster Stop perundungan atau bullying di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Budaya ANTARA/Dokumen.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf sesalkan atas terjadinya aksi perundungan atau bullying masih terjadi lembaga pendidikan di Kota Palangka Raya. 

"Kita cukup prihatin dengan kejadian perundungan siswa yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Palangka Raya," ujar Wahid Yusuf di Kota Palangka Raya. 

Untuk mencegah seperti ini terulang kembali di Kota Palangka Raya, dirinya pun mendorong agar instansi terkait dan pihak pendidik agar lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan kepada para peserta didik.

"Selain itu peran orang tua juga tentu sangat berpengaruh untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan aksi bullying di sekolah atau dimanapun," ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. 

Perilaku aksi bully tentu akan menimbulkan trauma dan depresi bagi korban, sehingga berdampak akan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan di sekolah. Sehingga perlunya ada pendamping bagi korban bullying tersebut. 

Dijelaskan Politisi Partai Golkar tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya aksi perundungan, perlu adanya sosialisasi oleh pihak-pihak terkait, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya serta dampak negatif yang di sebabkan oleh tindakan bullying, perundungan dan kekerasan di sekolah. 

"Kita berharap ini bisa menjadi bahan evaluasi kita semua, agar aksi seperti ini tidak lagi terjadi apalagi di lembaga pendidikan di Kota Palangka Raya," harapnya. 

Baca juga: Peserta didik di Palangka Raya mengisi Ramadhan dengan hal positif

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Palangka Raya, sudah melakukan pendampingan kepada anak korban perundungan. 

"Seperti halnya menanggapi laporan kasus 'bullying' di salah satu SD di Kota Palangka Raya, DPPKBP3APM segera mengambil tindakan untuk mendampingi korban dan pelaku," kata Kepala DPPKBP3APM Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah mengunjungi sekolah tersebut untuk memberikan pemahaman terhadap semua agar pelaksanaan pendidikan di sekolah setempat berjalan seperti seharusnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penuh rencana merelokasi pemukiman kumuh

Baca juga: Legislator Palangka Raya berharap program CSR lebih terarah

Baca juga: Ketua DPRD ingatkan perusahaan Palangka Raya bayar THR sebelum Idul Fitri