277 tenaga kesehatan di Gunung Mas terima SK PPPK

id 277 tenaga kesehatan Gunung Mas terima SK PPPK, kalteng, gumas, Gunung mas, Jaya s monong

277 tenaga kesehatan di Gunung Mas terima SK PPPK

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyerahkan petikan SK PPPK kepada salah satu tenaga kesehatan di Kuala Kurun, Rabu (12/4/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 277 tenaga kesehatan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, 277 tenaga kesehatan tadi diminta untuk bekerja secara tulus di tempat mereka bertugas, ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, usai menyerahkan SK di Kuala Kurun, Rabu.

“Banyak yang ingin menjadi pegawai pemerintah, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), namun tidak bisa. Jadi bagi yang saat ini menerima SK PPPK harus bersyukur. Cara mengungkapkan rasa syukur adalah bekerja secara tulus,” sambungnya.

Terlebih mereka yang menerima SK PPPK saat ini adalah tenaga kesehatan yang ditempatkan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik di desa maupun kelurahan, untuk melayani masyarakat.

Tenaga kesehatan yang bertugas di desa terpencil diminta untuk tidak cepat-cepat meminta pindah tempat tugas. Mereka hendaknya bekerja dengan hati, demi kemajuan masyarakat dan desa.

Baca juga: Bupati minta PBS turut berperan turunkan stunting di Gunung Mas

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas itu juga meminta kepada PPPK agar tidak terlibat dengan hal-hal tercela, seperti narkoba, perjudian, perselingkuhan, dan korupsi.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard menyampaikan, pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan, sekaligus seleksi administrasi, dimulai pada 3 – 23 November 2022.

Jumlah formasi sebanyak 449, pelamar yang mendaftar 419 orang, dan yang lulus seleksi administrasi serta mengikuti seleksi kompetensi 317 orang. Dari 317 orang tadi, hanya 277 orang yang lulus seleksi kompetensi.

“Pelaksanaan penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022 dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Penyerahan petikan SK merupakan tahap terakhir dari proses kegiatan tersebut,” demikian Richard.

Baca juga: 2.834 KPM di Gunung Mas terima bantuan cadangan pangan

Baca juga: Pemkab apresiasi BPJS Kesehatan Gunung Mas berikan pelayanan saat libur Lebaran

Baca juga: Sejumlah BMD Gunung Mas di SMPN 1 Kurun dimusnahkan