Kantor Imigrasi Palangka Raya beri layanan pembuatan paspor "on the spot" di Kalteng Expo 2023

id Kantor Imigrasi Palangka Raya beri layanan pembuatan paspor ,Imigrasi Palangka Raya, kalteng

Kantor Imigrasi Palangka Raya beri layanan pembuatan paspor "on the spot" di Kalteng Expo 2023

Flayer layanan Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya. ANTARA/HO- Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Palangka Raya  (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan layanan pembuatan paspor "on the spot" di acara Kalteng Expo 2023.

"Selama pergelaran Kalteng Expo 2023 yang dilaksanakan pada 17-21 Mei, kami melakukan layanan pembuatan paspor 'on the spot' di lokasi pameran di stand kami," kata Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi di Palangka Raya, Selasa.

Selama pameran itu, Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya melaksanakan layanan pembuatan paspor selama tiga kali. Layanan pertama pada Rabu (17/5), yakni sesi pertama pada pukul 13.00-15.00 dan sesi kedua pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Kemudian layanan kedua pada Jumat (19/5), yakni sesi pertama pada pukul 13.00-15.00 dan sesi kedua pada pukul 16.00-18.00 WIB. Layanan terakhir adalah pada Minggu (21/5), yakni sesi pertama pada pukul 13.00-15.00 dan sesi kedua pada pukul 16.00-18.00 WIB.

"Permohonan paspor yang dilayani adalah permohonan paspor baru, serta permohonan paspor habis berlaku dan bukan paspor hilang atau rusak. Setiap pemohon harus membawa kelengkapan dokumen permohonan," kata Mulyadi.

Baca juga: Peserta JKN antusias sambut layanan MCS BPJS Kesehatan di kelurahan

Untuk permohonan paspor baru, syarat yang harus dilengkapi adalah KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran/ijazah/buku nikah/akta nikah. Selanjutnya, syarat yang harus dipenuhi pada penggantian paspor habis berlaku adalah paspor lama dan KTP elektronik.

"Kami tunggu kedatangan Pahari semuanya pada gelaran Festival Kalteng Expo 2023. Sembari menikmati berbagai hal yang ada, mari manfaatkan layanan ini," kata Mulyadi.

Dia menambahkan, di stand atau gerai Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya, selain melayani pembuatan dan perpanjangan masa berlaku paspor juga layanan penyebarluasan informasi keimigrasian.

Layanan pembuatan paspor "on the spot" ini menjadi salah satu inovasi dan kolaborasi pelayanan dengan memanfaatkan kegiatan pemerintah daerah yang mampu menghadirkan banyak masyarakat pada satu area dan waktu tertentu.

Melalui layanan ini pula, Kanim Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya ingin semakin hadir dan mendekatkan layanan yang dimiliki kepada masyarakat.

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Jangan terhasut isu provokatif

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak orang tua selalu berikan pengawasan kepada anak

Baca juga: Wakapolda Kalteng tanam 1.000 pohon mangrove di Pantai Ujung Pandaran