Wakapolda Kalteng tanam 1.000 pohon mangrove di Pantai Ujung Pandaran
Palangka Raya (ANTARA) - Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono bersama Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana serta Direktorat Polairud Polda setempat melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin, mengatakan dengan adanya tanaman bakau yang tumbuh di sekitar pantai, membuat air menjadi jernih dan ini adalah salah satu fungsi mangrove dalam menjaga kualitas air beserta ekosistem.
"Hutan mangrove memiliki fungsi menyerap kotoran di laut serta melindungi pantai dari erosi," kata Erlan.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu menuturkan, tanaman bakau yang tumbuh di tepi pantai tentunya dapat melindungi daratan dari hempasan ombak secara langsung.
Sehingga ombak tidak langsung menerjang daratan yang akan menyebabkan longsor atau abrasi akibat hempasan ombak tersebut, karena terlindungi oleh tanaman bakau.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kita akan kebersihan lingkungan dan menjaga alam agar tetap baik," ucapnya.
Erlan menegaskan, kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon mangrove tersebut mengikutsertakan 24 tamu undangan yakni Danrem 102/Pjg, Dandim 1015/Spt, Wabup Kotim, Ketua DPRD Kotim, Wakapolres Kotim, Tokoh Masyarakat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan di daerah setempat dapat menjaga kelestarian apa yang sudah dilaksanakan oleh sejumlah stakeholder.
"Bahkan hutan atau tanaman mangrove harus dilestarikan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan alam yang dapat mengancam kehidupan masyarakat di sekitar Pantai Ujung Pandaran tersebut," demikian Erlan.
Dalam penanaman bibit pohon mangrove di kawasan Desa Ujung Pandaran tersebut, kegiatannya berjalan lancar dan aman bahkan tidak ada gangguan apapun. Dalam kegiatan itu pula juga terlibat anak-anak dari perwakilan pramuka ikut membantu menanam pohon mangrove di pantai.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin, mengatakan dengan adanya tanaman bakau yang tumbuh di sekitar pantai, membuat air menjadi jernih dan ini adalah salah satu fungsi mangrove dalam menjaga kualitas air beserta ekosistem.
"Hutan mangrove memiliki fungsi menyerap kotoran di laut serta melindungi pantai dari erosi," kata Erlan.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu menuturkan, tanaman bakau yang tumbuh di tepi pantai tentunya dapat melindungi daratan dari hempasan ombak secara langsung.
Sehingga ombak tidak langsung menerjang daratan yang akan menyebabkan longsor atau abrasi akibat hempasan ombak tersebut, karena terlindungi oleh tanaman bakau.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kita akan kebersihan lingkungan dan menjaga alam agar tetap baik," ucapnya.
Erlan menegaskan, kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon mangrove tersebut mengikutsertakan 24 tamu undangan yakni Danrem 102/Pjg, Dandim 1015/Spt, Wabup Kotim, Ketua DPRD Kotim, Wakapolres Kotim, Tokoh Masyarakat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan di daerah setempat dapat menjaga kelestarian apa yang sudah dilaksanakan oleh sejumlah stakeholder.
"Bahkan hutan atau tanaman mangrove harus dilestarikan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan alam yang dapat mengancam kehidupan masyarakat di sekitar Pantai Ujung Pandaran tersebut," demikian Erlan.
Dalam penanaman bibit pohon mangrove di kawasan Desa Ujung Pandaran tersebut, kegiatannya berjalan lancar dan aman bahkan tidak ada gangguan apapun. Dalam kegiatan itu pula juga terlibat anak-anak dari perwakilan pramuka ikut membantu menanam pohon mangrove di pantai.