DPRD mewajibkan sekolah di Palangka Raya masukkan pelajaran PPKN

id Wakil DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf, DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng

DPRD mewajibkan sekolah di Palangka Raya masukkan pelajaran PPKN

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf mengingatkan Dinas Pendidikan setempat, agar mewajibkan seluruh sekolah negeri maupun swasta, memasukkan kembali pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ke dalam kurikulum pelajaran. 

"Permintaan itu karena DPRD dan Pemkot telah menyepakati raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi perda," kata Wahid Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (31/04/2023).

Dikatakan, dengan disahkannya perda tersebut oleh DPRD bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, ia meminta semua sekolah, sudah siap dan wajib mengimplementasikan pendidikan Pancasila di dalam mata pelajarannya, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Setiap sekolah di kota ini wajib memasukkan mata pelajaran PPKN di kurikulum pembelajaran dari SD, SMP hingga SMA," beber legislator Palangka Raya ini.

Wahid menjelaskan, pelajaran PPKN memang sempat ada, namun kebijakan kemudian dihapuskan. Namun dengan adanya raperda tersebut, pelajaran tersebut kembali dimunculkan lagi. 

"Dimunculkan untuk pelajaran PPKN tujuannya agar generasi-generasi muda bisa lebih mencintai bangsa Indonesia, dan tidak mudah dipecah belah,” ujar Polisi Partai Golkar tersebut. 

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Peringatan Hari Lahir Pancasila perkuat persatuan

Diterangkannya, dengan adanya pelajaran PPKN tersebut, anak didik sebagai generasi penerus, dapat belajar menghormati orang yang lebih tua, dan memahami segala hal tentang kesopanan dan adat serta budaya negara Indonesia.

"Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan materi yang sangat penting untuk di pelajari, materi ini tetap ada dari jenjang Sekolah Dasar hingga di bangku perkuliahan," ucapnya. 

DPRD Palangka Raya sangat sepakat adanya pelajaran terkait pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tersebut, Hal itu didasari dengan melihat mulai lunturnya kesadaran generasi muda. Baik itu norma kehidupan di masyarakat maupun tentang wawasan kebangsaan.

"Itulah alasan kami cepat menyelesaikan raperda ini dan sepakat bersama pemko agar raperda Pancasila menjadi perda,”  demikian Wahid Yusuf.

Baca juga: Syaufan Hadi resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Palangka Raya

Baca juga: Ketua DPRD minta masyarakat di Palangka Raya waspadai ancaman karhutla

Baca juga: Legislator minta Pemkot Palangka Raya maksimalkan pengawasan retribusi parkir